RADAR KUDUS – Pemerintah Indonesia secara resmi memutuskan untuk membatalkan wacana penerapan kembali pembelajaran jarak jauh atau daring (online) bagi siswa di seluruh tanah air.
Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas untuk memprioritaskan kualitas pendidikan dan memastikan proses belajar mengajar tetap optimal di tengah situasi ketidakpastian krisis global yang sedang melanda.
Keputusan krusial ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, dalam arahan internal kepada Kedeputian Kesehatan dan Kedeputian Pendidikan Kemenko PMK pada Senin (23/3/2026).
Pemerintah menyimpulkan bahwa transisi ke moda daring belum menjadi kebutuhan mendesak untuk saat ini.
Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa pembatalan wacana ini merupakan hasil koordinasi intensif lintas kementerian, melibatkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) serta Menteri Agama (Menag).
Fokus utama pemerintah adalah mencegah terjadinya penurunan kualitas capaian belajar atau learning loss yang sempat menjadi tantangan besar pada masa pandemi beberapa tahun silam.
"Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, situasi krisis global justru harus menjadi momentum bagi kita untuk mempercepat agenda transformasi nasional, bukan malah menyurutkan langkah di sektor pendidikan," tegas Pratikno, sebagaimana dikutip pada Rabu (25/3/2026).
Meskipun sebelumnya sempat muncul diskusi mengenai metode pembelajaran hibrida (hybrid), hasil pembicaraan lintas kementerian menyepakati bahwa interaksi tatap muka tetap menjadi instrumen terbaik dalam menjaga mutu pendidikan siswa secara nasional.
Alih-alih beralih ke layar monitor, pemerintah justru akan melipatgandakan upaya peningkatan kualitas fasilitas fisik dan kurikulum.
Pratikno menekankan bahwa prioritas luar biasa Presiden saat ini tertuju pada beberapa program strategis, di antaranya:
1. Revitalisasi Bangunan Sekolah: Perbaikan menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan.
2. Pengembangan Sekolah Rakyat: Memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas di tingkat akar rumput.
3. Sekolah Unggul Garuda: Menciptakan institusi pendidikan model yang kompetitif di kancah internasional.
"Peningkatan kualitas pendidikan di bawah Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kemendiktisainstek adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Ini adalah fondasi masa depan bangsa," tambah Pratikno.
Meski sektor pendidikan tetap berjalan secara luring, pemerintah tidak mengabaikan upaya efisiensi energi dan anggaran di tengah krisis.
Langkah penghematan justru akan diperketat pada sektor birokrasi dan pemerintahan melalui instruksi berikut:
1. Pemangkasan Perjalanan Dinas: Menghapus seluruh agenda perjalanan dinas yang bersifat non-esensial.
2. Rapat Koordinasi Daring: Mengoptimalkan pertemuan dan rapat antarlembaga melalui platform digital guna menekan biaya operasional.
3. Flexible Working Arrangement (FWA): Penerapan pola kerja fleksibel bagi ASN secara terukur tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
4. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE): Mempercepat transformasi digital birokrasi untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi di segala bidang.
Baca Juga: Petasan Meledak di Rumah Kosong, Dua Pelajar Grobogan Alami Luka Bakar
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara ketahanan ekonomi nasional di masa krisis dengan tetap menjamin hak siswa untuk mendapatkan pendidikan tatap muka yang berkualitas dan berkelanjutan. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna