Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tragedi di Luar Jam Sekolah: Evaluasi Peran Orang Tua Pasca Tewasnya Siswa SMA dalam Tawuran di Bandung

Admin • Rabu, 18 Maret 2026 | 04:16 WIB
Tragedi di Luar Jam Sekolah
Tragedi di Luar Jam Sekolah

RADAR KUDUS – Dunia pendidikan di Jawa Barat kembali berduka. Sebuah insiden pengeroyokan maut yang melibatkan antar-pelajar pecah di kawasan Kota Bandung pada kurun waktu Jumat (13/3/2026) malam hingga Sabtu (14/3/2026) dini hari.

Tragedi yang merenggut nyawa seorang siswa ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari jajaran pimpinan daerah yang menyoroti pergeseran tanggung jawab pengawasan anak.

Kapolsek Coblong, Kompol Riki, mengonfirmasi kebenaran insiden berdarah tersebut. Berdasarkan penyelidikan awal, bentrokan ini diduga melibatkan oknum siswa dari dua sekolah menengah atas ternama di Bandung.

Baca Juga: 117 Titik Pantau Hilal Disiapkan, Pemerintah Pastikan Keputusan Lebaran Berbasis Data

"Dugaan sementara, insiden melibatkan anak-anak dari SMAN 5 Bandung dengan SMAN 2 Bandung," ujar Riki.

 Dalam kejadian tersebut, satu orang siswa dari SMAN 5 Bandung dilaporkan meninggal dunia akibat luka-luka yang diderita selama aksi pengeroyokan.

 Saat ini, kasus telah dilimpahkan ke Polrestabes Bandung untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi para pelaku dan motif di balik tawuran tersebut.

Menanggapi viralnya kasus ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan pernyataan tegas mengenai batas kewenangan dan tanggung jawab antara lembaga pendidikan dan keluarga.

Saat ditemui di wilayah Cirebon pada Sabtu (14/3/2026), ia menekankan bahwa insiden tersebut terjadi sepenuhnya di luar kontrol sekolah.

> "Selama jam belajar berlangsung, keselamatan dan aktivitas siswa adalah tanggung jawab sekolah dan negara. Namun, di luar jam itu, pengawasan harus kembali sepenuhnya ke tangan orang tua," tegas Dedi.

Dedi mengingatkan bahwa para orang tua siswa sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan bermaterai.

Dokumen tersebut merupakan komitmen tertulis untuk mengawasi anak-anak mereka di luar jam sekolah, termasuk dalam hal penggunaan kendaraan bermotor yang sering kali menjadi sarana mobilisasi dalam aksi tawuran.

"Orang tua harus tahu jam berapa anak berangkat dan kapan mereka seharusnya pulang. Tidak bisa semuanya dibebankan kepada sekolah atau gubernur.

Jika peristiwa terjadi di luar jam sekolah dan bukan dalam kegiatan sekolah, maka tanggung jawab yang melekat adalah tanggung jawab orang tua," tambahnya.

Meskipun menekankan peran domestik keluarga, Gubernur tetap mengajak seluruh elemen masyarakat, pihak sekolah, dan aparat penegak hukum untuk tidak lepas tangan.

 Perlu ada sinergi dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman bagi remaja.

Baca Juga: Tarif Transjakarta Rp1 Saat Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Rute Lengkapnya

Kritik sosial juga mengarah pada pentingnya pendidikan karakter yang konsisten, baik di rumah maupun di sekolah.

Tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa pengawasan terhadap anak tidak boleh terputus saat bel pulang sekolah berbunyi.

Kini, masyarakat Bandung menanti keadilan dari pihak kepolisian sembari berharap agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa depan melalui perbaikan sistem pengawasan dan komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah. (*)

Editor : Admin
#Tawuran Pelajar Bandung #Siswa SMA Meninggal #SMAN 5 Bandung #Kematian Siswa SMA #Tawuran Jumat Malam #Polrestabes Bandung #Polsek Coblong #Pengeroyokan Pelajar #Tanggung Jawab Orang Tua #Pengawasan Anak Sekolah #Kekerasan Remaja #Kasus Kriminal Pelajar #Surat Pernyataan Bermaterai #Keamanan Sekolah Jabar #Berita Viral Bandung #Tragedi Pelajar 2026. #Dedi Mulyadi #SMAN 2 Bandung #pendidikan karakter #berita bandung hari ini