RADAR KUDUS – Kabar memprihatinkan menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK).
Peristiwa tersebut membuat sang aktivis harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, dengan kondisi paling serius terjadi pada bagian mata kanan.
Informasi yang disampaikan pihak KontraS menyebutkan bahwa cairan kimia berbahaya yang disiramkan pelaku menyebabkan luka bakar cukup parah pada tubuh korban.
Baca Juga: Mencari Lailatul Qadar di Sepuluh Malam Terakhir Ramadan, Ini Penjelasan Para Ulama
Kepala Divisi Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia, menjelaskan bahwa luka bakar yang dialami Andrie mencapai sekitar 24 persen dari total tubuhnya.
Menurut Jane, cairan tersebut mengenai sejumlah bagian tubuh korban, mulai dari wajah, tangan, hingga bagian dada.
Namun, bagian yang paling terdampak adalah mata kanan sehingga memerlukan penanganan khusus dari dokter spesialis.
“Dari beberapa luka yang dialami, kondisi paling serius berada pada mata kanan. Saat ini korban sedang mendapatkan penanganan intensif dari dokter spesialis bedah mata,” ujar Jane Rosalina Rumpia, Sabtu (14/3).
Karena tingkat luka yang cukup serius, Andrie Yunus kini menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit.
Tim medis memberikan perhatian khusus terhadap kondisi penglihatan korban agar kerusakan yang terjadi tidak semakin parah.
Jane menjelaskan bahwa selama masa perawatan, kondisi korban harus dijaga dalam lingkungan yang benar-benar steril agar proses pemulihan dapat berjalan maksimal.
Baca Juga: Jangan Sampai Motor Bikers Protes di Tengah Jalan Saat Mudik Lebaran
Pihak KontraS juga meminta masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada tim dokter yang sedang menangani korban.
“Kami mengimbau publik agar memberikan kepercayaan penuh kepada tenaga medis yang sedang menangani korban serta menghormati proses perawatan yang sedang berlangsung,” katanya.
Selain itu, keluarga korban juga diharapkan dapat diberikan ruang yang cukup agar dapat fokus mendampingi Andrie selama menjalani masa pengobatan dan pemulihan.
“Kami berharap masyarakat memberikan ruang bagi keluarga, terutama agar mereka dapat mendampingi dan menguatkan korban selama masa pengobatan hingga proses pemulihan,” tambahnya.
Di tengah proses perawatan korban, KontraS juga berharap publik tetap mengawasi jalannya proses hukum terhadap kasus tersebut.
Baca Juga: Wabup Blora Geram Temukan Sajian MBG Kurang Layak, Pengelola Diminta Benahi
Hal ini penting agar pelaku penyiraman air keras dapat segera ditemukan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap publik ikut mengawal proses hukum yang sedang berjalan agar kasus ini bisa segera diungkap dan pelaku diproses secara hukum oleh aparat penegak hukum,” ungkap Jane.
Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3) malam di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar luas di media sosial, aksi tersebut diduga telah direncanakan oleh pelaku.
Dalam rekaman terlihat dua orang yang menggunakan sepeda motor berada di jalur yang sama dengan arah kedatangan korban.
Kedua pelaku kemudian terlihat memutar arah dan memperlambat laju kendaraan seolah menunggu kedatangan Andrie.
Ketika posisi mereka berpapasan dengan korban, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan kimia ke arah tubuh Andrie.
Korban yang merasakan sakit luar biasa sempat berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Ironisnya, insiden tersebut terjadi tidak lama setelah Andrie Yunus menyelesaikan kegiatan rekaman podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.
Meski korban belum secara resmi melaporkan kejadian tersebut, pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan langkah penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan bahwa polisi tengah berupaya mengungkap identitas pelaku dengan menggunakan metode investigasi ilmiah.
“Laporan resmi dari korban memang belum ada, namun saat ini kami tetap melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku melalui metode scientific investigation,” ujarnya.
Sementara itu, pihak KontraS menilai bahwa serangan tersebut tidak dapat dianggap sebagai tindakan kriminal biasa.
Baca Juga: Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp84.550 per Kg, Ini Daftar Harga Pangan Terbaru
Mereka menduga adanya motif tertentu yang berkaitan dengan aktivitas Andrie Yunus sebagai pembela hak asasi manusia.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebutkan bahwa serangan tersebut diduga merupakan bentuk teror terhadap suara-suara kritis yang memperjuangkan hak asasi manusia.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, kami menilai penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat, khususnya para pembela HAM,” kata Dimas.
Peristiwa ini juga mendapat perhatian dari pemerintah.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan meminta aparat kepolisian segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.
Pigai menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis HAM tidak dapat dibenarkan dan harus diproses secara hukum secara objektif.
“Saya mengutuk keras penyiraman air keras tersebut. Aparat kepolisian harus segera mencari pelaku dan mengungkap motif di balik kejadian ini agar pelaku dapat diproses sesuai hukum dan keadilan bagi korban dapat terwujud,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi setiap warga negara dari berbagai bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan maupun kehormatan individu.
Menurutnya, respons cepat aparat penegak hukum sangat dibutuhkan agar kasus ini dapat segera terungkap secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi korban.
Saat ini, dukungan publik terus mengalir kepada Andrie Yunus. Banyak pihak berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku dan memastikan proses hukum berjalan secara adil serta transparan.
Editor : Ali Mustofa