Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Terlilit Pinjol, Wanita di Jakarta Barat Kuras Harta Sahabat Sendiri hingga Rp300 Juta

Ghina Nailal Husna • Rabu, 11 Maret 2026 | 06:57 WIB

Wanita di Jakarta Barat Kuras Harta Sahabat Sendiri
Wanita di Jakarta Barat Kuras Harta Sahabat Sendiri

RADAR KUDUS – Kedok persahabatan yang terjalin erat selama bertahun-tahun akhirnya terbongkar dengan cara yang menyakitkan.

Seorang wanita berinisial DS (42) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti melakukan pencurian sistematis terhadap harta benda milik sahabat karibnya sendiri di kawasan Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat.

Akibat perbuatan tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp300 juta.

Kapolsek Grogol Petamburan, AKP Reza Aditya, mengungkapkan bahwa tersangka DS melancarkan aksi nekatnya secara bertahap dalam rentang waktu September hingga Desember 2025.

Tersangka diketahui telah menyiapkan rencana matang dengan menduplikasi kunci rumah korban.

Berbekal akses ilegal tersebut, DS leluasa menyatroni kediaman korban saat rumah dalam keadaan kosong.

"Tersangka menduplikasi kunci rumah korban. Saat korban tidak berada di rumah, tersangka masuk dan mengambil barang-barang berharga," ujar AKP Reza saat memberikan keterangan pers.

Aksi DS tergolong sangat rapi, sehingga barang-barang mewah dan perhiasan milik korban hilang satu per satu tanpa disadari.

Korban bahkan sempat merasa kebingungan dan mencurigai adanya unsur mistis di balik hilangnya barang-barang berharga miliknya secara misterius.

Namun, kecurigaan pada "makhluk gaib" tersebut akhirnya terbantahkan setelah korban memutuskan untuk memasang kamera pengintai (CCTV) di dalam rumahnya.

Rekaman CCTV tersebut menjadi bukti otentik yang mengakhiri aksi DS dan menunjukkan bahwa pelakunya adalah orang terdekat yang selama ini dipercaya oleh korban.

Saat dilakukan pemeriksaan mendalam oleh kepolisian, motif di balik aksi DS terungkap. Tersangka mengaku terdesak oleh jeratan utang pinjaman online (pinjol) yang menumpuk.

Namun, jawaban DS saat diinterogasi mengenai alasannya memilih sahabat sendiri sebagai target pencurian justru mengejutkan penyidik.

Tersangka mengaku bahwa ia memanfaatkan kebaikan hati sang sahabat untuk melancarkan aksinya.

"Si tersangka justru menjawab bahwa karena korban terlalu baik kepadanya, makanya ia nekat melakukan tindak pidana tersebut," ungkap pihak kepolisian.

Pernyataan ini memicu kekecewaan mendalam bagi korban yang selama ini dikenal selalu mengulurkan tangan membantu tersangka.

Kini, DS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan pasal mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian juga tengah mendalami kasus ini untuk melihat apakah terdapat pihak lain yang terlibat atau apakah ada korban lain dari modus operandi serupa.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada, bahkan terhadap orang terdekat sekalipun, terutama dalam hal aksesibilitas keamanan rumah tangga. (*)

Editor : Mahendra Aditya
#pinjol #fake friend