RADAR KUDUS - Pemerintah Filipina mulai menerapkan sistem kerja empat hari dalam seminggu di semua kantor pemerintahan mulai Senin, 9 Maret 2026, sebagai reaksi darurat terhadap kenaikan harga bahan bakar global yang disebabkan oleh konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Kebijakan ini diumumkan oleh Presiden Ferdinand Marcos Jr. bertujuan untuk menghemat energi nasional, meskipun tidak berlaku untuk layanan penting seperti kepolisian dan pemadam kebakaran.
Kebijakan kerja empat hari ini diterapkan di kantor-kantor dalam lingkup cabang eksekutif pemerintahan, dengan maksud untuk menurunkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang meningkat pesat akibat konflik bersenjata di Timur Tengah.
Presiden Marcos menegaskan bahwa Filipina adalah salah satu negara yang terdampak secara tidak langsung oleh perang ini, yang membuat harga minyak global melonjak sehingga membebani anggaran negara dan masyarakat.
Penghematan energi dianggap sangat penting karena negara kepulauan ini bergantung pada impor BBM, sehingga pengurangan hari kerja diharapkan dapat menekan biaya transportasi pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus mengurangi emisi karbon dari perjalanan sehari-hari.
Marcos mengungkapkan dalam pidatonya pada Jumat (6/3/2026) bahwa tindakan ini bersifat sementara dan khusus untuk instansi yang tidak berhubungan langsung dengan keadaan darurat, sementara layanan utama seperti kepolisian, pemadam kebakaran, dan kantor layanan publik tetap beroperasi secara normal untuk menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.
Kebijakan sementara ini juga menunjukkan upaya pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan krisis global, mirip dengan langkah-langkah yang sebelumnya diambil oleh negara lain selama pandemi atau krisis energi yang lalu, meskipun kali ini disebabkan oleh peningkatan militer yang melibatkan kekuatan besar seperti AS dan Iran.
Penerapan kerja empat hari di Filipina akan dievaluasi secara berkala sejalan dengan perkembangan perang di Timur Tengah dan pemulihan harga minyak dunia, dengan kemungkinan ekstensi ke sektor swasta jika krisis berlanjut.
Hal ini tidak hanya berfungsi untuk menghemat energi tetapi juga membuka peluang untuk berdiskusi mengenai fleksibilitas kerja pasca-krisis di Asia Tenggara, di mana ada perhatian terhadap keseimbangan antara efisiensi pemerintah dan kesejahteraan pegawai. (*)
Editor : Mahendra Aditya