RADAR KUDUS - Menjelang Idulfitri 2026, pemerintah kembali menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara.
Namun di balik pencairan yang selalu dinantikan ini, terdapat strategi ekonomi yang lebih besar: menjaga daya beli masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi nasional selama Ramadan hingga Lebaran.
Tahun ini, THR diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan.
Kebijakan tersebut juga menyasar jutaan penerima di seluruh Indonesia dengan total anggaran yang jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Berikut gambaran lengkap mengenai kebijakan THR 2026 berdasarkan berbagai sumber terkini dan terpercaya.
Anggaran THR 2026 Tembus Rp55 Triliun
Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun 2026.
Angka ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp49 triliun.
Dana tersebut dibagi untuk berbagai kelompok aparatur negara, yakni:
- Sekitar Rp22,2 triliun untuk 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri
- Sekitar Rp20,2 triliun untuk 4,3 juta ASN daerah
- Sekitar Rp12,7 triliun untuk sekitar 3,8 juta pensiunan
Dengan demikian, total penerima THR tahun ini mencapai lebih dari 9 juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kebijakan peningkatan anggaran ini dinilai sebagai langkah pemerintah untuk menjaga konsumsi masyarakat menjelang Lebaran yang biasanya menjadi momentum penting bagi pergerakan ekonomi nasional.
THR Mulai Cair Sejak Awal Ramadan
Pencairan THR 2026 tidak dilakukan sekaligus, tetapi secara bertahap sejak akhir Februari 2026 atau pada minggu pertama Ramadan.
Langkah ini dilakukan agar dana dapat segera dimanfaatkan oleh para penerima untuk memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Lebaran, seperti:
- belanja kebutuhan rumah tangga
- biaya mudik
- persiapan perayaan Idulfitri bersama keluarga
Selain itu, pemerintah menargetkan pencairan selesai sebelum Hari Raya Idulfitri sehingga seluruh aparatur negara dan pensiunan dapat menerima hak mereka tepat waktu.
Dalam laporan terbaru, sebagian besar dana bahkan sudah mulai tersalurkan sejak awal Maret.
Komponen THR Dibayarkan Penuh
Salah satu hal penting dalam kebijakan THR tahun ini adalah komponen pembayaran yang diberikan secara penuh.
THR bagi ASN, TNI, dan Polri mencakup beberapa unsur penghasilan, antara lain:
- gaji pokok
- tunjangan keluarga
- tunjangan pangan
- tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- tunjangan kinerja sesuai jabatan
Komponen tersebut diberikan sesuai pangkat atau jabatan masing-masing pegawai.
Namun terdapat beberapa ketentuan khusus.
Misalnya, aparatur negara yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji dibayar oleh lembaga lain tidak menerima THR dari APBN.
THR Pensiunan Juga Mulai Dibayarkan
Kabar baik juga datang bagi para pensiunan ASN, TNI, dan Polri.
Pemerintah mulai menyalurkan THR pensiunan sejak 5 Maret 2026, dengan perhitungan berdasarkan penghasilan yang diterima pada Februari 2026.
Pembayaran tersebut disalurkan melalui lembaga pengelola dana pensiun seperti Taspen dan Asabri, serta langsung masuk ke rekening para penerima.
Data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 97 persen dari 3,2 juta pensiunan sudah menerima THR mereka pada awal Maret 2026.
Hal ini menandakan proses distribusi dana berlangsung relatif cepat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Pajak Ditanggung Pemerintah
Dalam kebijakan THR tahun ini, pemerintah juga memberikan kemudahan tambahan.
Pajak penghasilan (PPh 21) yang dikenakan pada THR ditanggung oleh pemerintah, sehingga aparatur negara dapat menerima dana secara lebih optimal.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli para penerima THR serta memberikan dampak ekonomi yang lebih luas di masyarakat.
Dampak Ekonomi: Lebaran Jadi Mesin Penggerak Konsumsi
Pemberian THR bukan sekadar kewajiban pemerintah kepada aparatur negara.
Kebijakan ini juga memiliki efek ekonomi yang cukup besar.
Dengan jutaan penerima dan nilai anggaran puluhan triliun rupiah, THR menjadi salah satu faktor penting yang mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Lebaran.
Dana tersebut biasanya digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti:
- belanja kebutuhan pokok
- pembelian pakaian dan perlengkapan Lebaran
- biaya mudik
- renovasi rumah
- hingga investasi kecil bagi sebagian penerima
Akibatnya, sektor perdagangan, transportasi, hingga pariwisata domestik turut merasakan dampak positif dari perputaran uang THR.
THR dan Gaji ke-13 Berbeda
Meskipun sering disebut bersamaan, THR berbeda dengan gaji ke-13.
THR diberikan menjelang Hari Raya Idulfitri untuk membantu kebutuhan aparatur negara selama Ramadan dan Lebaran.
Sedangkan gaji ke-13 biasanya dibayarkan sekitar pertengahan tahun, terutama untuk membantu biaya pendidikan anak pegawai.
Dengan dua kebijakan tersebut, pemerintah berupaya menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga aparatur negara sepanjang tahun.
Bagi ASN, TNI, Polri, maupun para pensiunan, THR tetap menjadi momen yang paling dinantikan setiap tahun.
Selain sebagai tambahan penghasilan, THR juga memiliki makna simbolis: bentuk penghargaan negara kepada aparatur yang telah bekerja melayani masyarakat, termasuk mereka yang telah memasuki masa pensiun.
Di sisi lain, bagi perekonomian nasional, pencairan THR menjelang Lebaran juga menjadi “suntikan energi” yang mampu menggerakkan konsumsi masyarakat secara besar-besaran.
Dengan pencairan yang telah dimulai sejak akhir Februari dan awal Maret 2026, jutaan aparatur negara kini mulai merasakan manfaatnya—tepat saat Ramadan memasuki fase penting menuju Hari Raya Idulfitri.
Editor : Mahendra Aditya