RADAR KUDUS - Pemerintah mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara menjelang Idulfitri 2026.
Hingga 10 Maret 2026, realisasi penyaluran THR bagi aparatur sipil negara tercatat mencapai sekitar Rp11,16 triliun, atau sekitar 20,3 persen dari total anggaran yang telah disiapkan pemerintah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyediakan seluruh anggaran THR. Namun, pencairan dana tersebut dilakukan secara bertahap karena bergantung pada pengajuan dari masing-masing kementerian, lembaga, dan satuan kerja.
Menurutnya, apabila instansi terkait telah mengajukan dokumen pencairan secara lengkap, dana dapat langsung disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
“Anggarannya sudah tersedia. Jika pengajuan sudah masuk dan administrasinya lengkap, pembayaran bisa langsung dilakukan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Baca Juga: Pemkab Rembang Siap Bayar THR ASN, Tapi Masih Tunggu Lampu Hijau Pusat
THR Sudah Diterima Lebih dari 2 Juta Aparatur Negara
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa hingga awal pekan kedua Maret 2026, dana THR tersebut telah dibayarkan kepada sekitar 2.076.377 pegawai di berbagai instansi pemerintah pusat.
Rincian penyaluran THR tersebut antara lain:
-
Pegawai Negeri Sipil (PNS): Rp6,1 triliun untuk 825.928 pegawai
-
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): Rp752,82 miliar untuk 295.054 pegawai
-
Anggota Polri: Rp1,8 triliun untuk 461.119 personel
-
Prajurit TNI: Rp2,23 triliun untuk 452.874 personel
-
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN): Rp153,42 miliar untuk 39.486 pegawai
Penyaluran THR tersebut dilakukan melalui 8.279 satuan kerja (satker) di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah pusat.
Pencairan Masih Bertahap karena Administrasi Instansi
Purbaya menegaskan bahwa belum maksimalnya realisasi pembayaran THR bukan disebabkan oleh keterbatasan dana pemerintah.
Sebaliknya, sebagian kementerian dan lembaga masih menyelesaikan proses administrasi sebelum mengajukan pencairan anggaran ke Kementerian Keuangan.
Dalam mekanisme keuangan negara, instansi harus mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sebelum dana dapat ditransfer kepada pegawai.
Karena itu, jumlah realisasi pembayaran diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa hari ke depan seiring semakin banyaknya instansi yang mengajukan pencairan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: THR ASN Pusat Sudah Cair Rp11 Triliun, Instansi Tinggal Ajukan Pencairan
THR Pensiunan Hampir Rampung
Selain pegawai aktif, pemerintah juga telah menyalurkan THR kepada para pensiunan aparatur negara.
Hingga 9 Maret 2026, pembayaran THR pensiunan tercatat telah mencapai sekitar Rp11 triliun kepada 3.618.884 penerima, atau sekitar 94,63 persen dari total pensiunan yang berhak menerima.
Penyaluran dana tersebut dilakukan melalui lembaga pengelola pensiun milik negara, yakni:
-
PT Taspen yang menyalurkan sekitar Rp10 triliun kepada lebih dari 3,1 juta pensiunan
-
PT Asabri yang menyalurkan sekitar Rp1,44 triliun kepada lebih dari 503 ribu pensiunan
Persentase penyaluran bagi pensiunan dinilai lebih tinggi karena proses administrasinya relatif lebih sederhana dibandingkan pembayaran kepada ASN aktif.
Baca Juga: Perkiraan Jadwal Pencairan THR PNS 2026: Kapan Cair dan Dapat Berapa?
THR ASN Daerah Masih Minim
Berbeda dengan pemerintah pusat, realisasi pembayaran THR bagi ASN daerah masih sangat terbatas.
Hingga 9 Maret 2026, dana THR yang telah disalurkan oleh pemerintah daerah baru mencapai sekitar Rp127,6 miliar kepada 16.848 pegawai.
Jumlah tersebut berasal dari tiga pemerintah daerah, dari total 546 pemerintah daerah yang ada di seluruh Indonesia.
Rendahnya realisasi ini dipengaruhi oleh proses administratif di daerah, termasuk penerbitan regulasi daerah serta kesiapan anggaran di masing-masing pemerintah daerah.
Anggaran THR Nasional Naik 10 Persen
Pemerintah pada tahun 2026 menyiapkan total anggaran THR sekitar Rp55 triliun bagi aparatur negara dan pensiunan.
Jumlah ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp49 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa kelompok penerima, antara lain:
-
ASN pusat, TNI, dan Polri: sekitar Rp22,2 triliun untuk 2,4 juta pegawai
-
ASN daerah: sekitar Rp20,2 triliun untuk 4,3 juta pegawai
-
Pensiunan aparatur negara: sekitar Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta penerima
THR diberikan dengan komponen pembayaran penuh yang mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Dampak Ekonomi Menjelang Lebaran
Pembayaran THR setiap tahun menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan konsumsi masyarakat menjelang Idulfitri.
Dengan total anggaran yang mencapai puluhan triliun rupiah, kebijakan ini diperkirakan akan memperkuat daya beli masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor seperti perdagangan ritel, transportasi, hingga pariwisata.
Pemerintah menargetkan seluruh proses pencairan THR dapat selesai sebelum Lebaran sehingga aparatur negara dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan hari raya.
Editor : Mahendra Aditya