RADAR KUDUS - Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Hingga 10 Maret 2026, realisasi pencairan THR untuk pegawai pemerintah pusat telah mencapai sekitar Rp11 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan angka tersebut saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta.
Menurutnya, pencairan THR dilakukan secara bertahap karena bergantung pada pengajuan dari masing-masing kementerian atau lembaga.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan seluruh anggaran yang diperlukan untuk pembayaran THR. Namun, dana baru bisa disalurkan setelah instansi terkait mengajukan permintaan pencairan ke Kementerian Keuangan.
“Dana sudah tersedia. Jika semua dokumen lengkap dan instansi mengajukan, pencairan bisa langsung dilakukan,” ujar Purbaya.
Baca Juga: Perkiraan Jadwal Pencairan THR PNS 2026: Kapan Cair dan Dapat Berapa?
Proses Pencairan Bergantung pada Pengajuan Instansi
Menurut Purbaya, keterlambatan pencairan THR di beberapa instansi bukan disebabkan oleh keterbatasan anggaran pemerintah. Sebaliknya, proses tersebut lebih dipengaruhi oleh tahapan administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap kementerian atau lembaga.
Setiap instansi diwajibkan mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Kementerian Keuangan. Setelah pengajuan tersebut diterima dan diverifikasi, dana THR dapat langsung ditransfer kepada pegawai yang berhak.
Karena proses ini dilakukan secara bertahap, jumlah realisasi pembayaran akan terus meningkat seiring bertambahnya instansi yang mengajukan pencairan.
Realisasi Awal THR ASN Pusat
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga 6 Maret 2026 pukul 16.30 WIB, realisasi pembayaran THR bagi ASN pemerintah pusat baru mencapai sekitar Rp3 triliun.
Dana tersebut telah disalurkan kepada sekitar 631 ribu pegawai, dari total sekitar 2,2 juta ASN pemerintah pusat yang berhak menerima THR tahun ini.
Dalam beberapa hari berikutnya, jumlah pencairan meningkat signifikan hingga menembus Rp11 triliun per 10 Maret 2026.
Kenaikan tersebut menunjukkan bahwa semakin banyak kementerian dan lembaga yang telah menyelesaikan proses administrasi pencairan dana.
THR Pensiunan Hampir Tuntas
Selain ASN aktif, pemerintah juga menyalurkan THR kepada para pensiunan aparatur negara.
Pembayaran untuk kelompok ini bahkan hampir rampung. Hingga awal Maret 2026, dana THR yang telah disalurkan kepada pensiunan mencapai sekitar Rp11,4 triliun.
Dana tersebut diberikan kepada 3.568.570 penerima, atau sekitar 93,55 persen dari total pensiunan yang berhak menerima THR tahun ini.
Penyaluran THR bagi pensiunan dilakukan melalui lembaga pengelola dana pensiun milik negara seperti PT Taspen dan PT Asabri.
THR ASN Daerah Masih Terbatas
Berbeda dengan pemerintah pusat, pencairan THR untuk ASN di daerah masih relatif rendah.
Hingga periode yang sama, baru tiga pemerintah daerah dari total 546 pemda di Indonesia yang melaporkan telah menyalurkan THR kepada pegawainya.
Total dana yang telah dicairkan oleh tiga pemerintah daerah tersebut tercatat sekitar Rp127,6 miliar untuk 16.848 pegawai.
Rendahnya realisasi ini juga dipengaruhi oleh proses administrasi di masing-masing daerah, termasuk penerbitan regulasi daerah serta kesiapan anggaran dari pemerintah daerah.
Anggaran THR Nasional Capai Rp55 Triliun
Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR aparatur negara pada tahun 2026.
Anggaran tersebut dialokasikan bagi berbagai kelompok penerima, antara lain:
-
ASN pemerintah pusat
-
ASN pemerintah daerah
-
Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
-
Anggota TNI dan Polri
-
Pejabat negara
-
Pensiunan aparatur negara
Komponen THR yang diterima ASN meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dorong Daya Beli Jelang Lebaran
Pembayaran THR tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang cukup besar.
Setiap tahun, pencairan THR menjelang Lebaran mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga, terutama pada sektor perdagangan, transportasi, hingga pariwisata.
Dengan nilai anggaran yang mencapai puluhan triliun rupiah, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat serta mempercepat perputaran uang di dalam negeri menjelang libur Idulfitri.
Pencairan Akan Terus Bertambah
Kementerian Keuangan memperkirakan nilai realisasi pencairan THR akan terus meningkat dalam beberapa hari ke depan.
Hal ini seiring dengan semakin banyaknya kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang mengajukan proses pencairan anggaran.
Pemerintah juga menargetkan seluruh pembayaran THR dapat selesai sebelum Lebaran, sehingga para aparatur negara memiliki cukup waktu untuk memanfaatkan dana tersebut dalam memenuhi kebutuhan hari raya.
Editor : Mahendra Aditya