Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Cek Daftar Lengkapnya dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Ali Mustofa • Selasa, 10 Maret 2026 | 10:27 WIB

Ilustrasi Harga Emas Antam
Ilustrasi Harga Emas Antam

RADAR KUDUS – Harga emas batangan produksi Antam mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa pagi.

Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta sekitar pukul 09.07 WIB, harga emas Antam naik Rp8.000 per gram, dari sebelumnya Rp3.039.000 menjadi Rp3.047.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga beli kembali emas Antam.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Turun! UBS dan Galeri24 Kini di Kisaran Rp3 Jutaan per Gram

Saat ini harga buyback berada di angka Rp2.802.000 per gram. Nilai ini merupakan harga yang diberikan ketika pemilik emas menjual kembali emas batangan mereka kepada Antam.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global maupun kebijakan perusahaan.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Aturan tersebut berlaku untuk seluruh transaksi emas batangan dengan ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Bagi masyarakat yang menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran pajaknya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22.

Besarannya yakni 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:

Harga tersebut merupakan harga resmi yang berlaku di laman Logam Mulia Antam dan dapat berubah mengikuti dinamika pasar emas. (*)

Editor : Ali Mustofa
#emas batangan #Antam #npwp #perdagangan #Buyback #logam mulia #Harga Emas