RADAR KUDUS – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan peringatan keras terkait pelaksanaan program unggulan nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam temuan terbaru, BGN mengindikasikan adanya praktik lancung di lapangan, di mana pengelolaan dapur umum yang seharusnya menjadi instrumen pemenuhan gizi anak bangsa, justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai ladang bisnis demi meraup keuntungan pribadi.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengungkapkan kekecewaannya terhadap fenomena munculnya "pihak ketiga" yang menggunakan kedok organisasi nirlaba untuk menguasai jalur distribusi pangan program ini.
Menurut Nanik, tingginya target capaian program MBG yang dipatok pemerintah ternyata menjadi celah bagi sejumlah pihak untuk melakukan eksploitasi.
Muncul sebuah tren yang ia sebut sebagai "ternak yayasan," di mana satu pihak atau kelompok tertentu membentuk banyak yayasan sekaligus agar bisa mengelola lebih dari satu titik dapur MBG di berbagai wilayah.
"Target Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat tinggi sekali, maka muncul lah 'ternak-ternak' yayasan.
Banyak orang yang kini memiliki lebih dari satu dapur," tegas Nanik dalam agenda Workshop Penguatan Strategi Komunikasi dan Implementasi Kehumasan yang digelar pada Sabtu (7/3/2026).
Praktik ini dinilai berbahaya karena orientasi pengelolaan dapur telah bergeser dari misi sosial dan kesehatan menjadi murni pengejaran profit.
Hal ini dikhawatirkan akan memicu monopoli pasokan yang tidak sehat di tingkat lokal.
Lebih lanjut, BGN menyoroti dampak negatif dari komersialisasi dapur MBG ini.
Nanik menilai bahwa para pengelola yang berorientasi pada keuntungan cenderung melakukan penghematan yang tidak semestinya (cost-cutting). Hal ini berimbas langsung pada:
1. Abaikan Fasilitas Standar: Pengadaan sarana dan prasarana dapur yang tidak memenuhi kualifikasi higienitas.
2. Pelanggaran SOP: Pengabaian standar operasional prosedur dalam pengolahan makanan demi mengejar kuantitas dan kecepatan distribusi.
3. Penurunan Kualitas Bahan: Risiko penggunaan bahan pangan dengan kualitas rendah guna menekan biaya produksi dan memperbesar margin keuntungan.
"Sebagian pengelolaan dapur tampak lebih berorientasi pada keuntungan, sehingga aspek fasilitas dan standar operasional yang telah ditetapkan seringkali kurang diperhatikan," tambahnya.
Merespons temuan ini, Badan Gizi Nasional menegaskan tidak akan tinggal diam.
BGN berkomitmen untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mitra penyelenggara yang telah menandatangani kerja sama dalam program MBG.
Evaluasi ini mencakup verifikasi ulang legalitas yayasan, peninjauan langsung kelayakan fisik dapur, hingga pemantauan ketat terhadap alur pendanaan.
Pihak BGN memastikan bahwa setiap pengelola yang terbukti hanya menjadikan program ini sebagai alat bisnis tanpa mengedepankan standar gizi dan keamanan pangan akan segera dicabut izin pengelolaannya.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar berubah menjadi asupan bergizi bagi anak-anak Indonesia, bukan berakhir di kantong para pengusaha yang berlindung di balik nama yayasan. (*)
Editor : Mahendra Aditya