Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

OTT KPK di Jateng, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diciduk Saat Berada di Semarang, Dua Orang Kepercayaan Ikut Diboyong

Ali Mustofa • Selasa, 3 Maret 2026 | 16:07 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Dok. Prokompim Kabupaten Pekalongan)
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Dok. Prokompim Kabupaten Pekalongan)

RADAR KUDUSKomisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan bahwa penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan saat diamankan, Fadia tengah berada di Semarang sebelum akhirnya dibawa oleh tim penyidik ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

“Yang bersangkutan saat itu berada di Semarang. Setelah diamankan, langsung dibawa ke Jakarta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa.

Baca Juga: Bupati Fadia Arafiq Diamankan, KPK Selidiki Proyek Pengadaan di Pekalongan

Ia menambahkan, penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari. Setelah proses pengamanan, Fadia tiba di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Selain Fadia, KPK juga mengamankan dua orang lainnya yang disebut sebagai orang kepercayaan sekaligus ajudan Bupati.

Ketiganya kini masih berstatus terperiksa dan tengah menjalani pendalaman oleh penyidik.

Di sisi lain, tim KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di Kabupaten Pekalongan.

KPK masih mempertimbangkan apakah pihak-pihak tersebut akan turut dibawa ke Jakarta atau cukup dimintai keterangan di daerah.

“Nanti kami sampaikan perkembangannya lebih lanjut,” kata Budi.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Baca Juga: KPK Boyong Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta, Sejumlah Pejabat Ikut Diperiksa

Penangkapan Fadia menjadi OTT ketujuh yang diumumkan KPK sepanjang 2026.

Sebelumnya, pada 9–10 Januari 2026, KPK mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

OTT kedua berlangsung pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan berkaitan dengan proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Masih di tanggal yang sama, KPK juga menangkap Bupati Pati, Sudewo, yang selanjutnya diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.

OTT berikutnya dilakukan pada 4 Februari 2026 di KPP Madya Banjarmasin terkait restitusi pajak, serta kasus importasi barang tiruan yang turut menyeret pejabat Bea Cukai.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Kekayaan Fantastis Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Perbincangan

Kemudian pada 5 Februari 2026, KPK mengungkap OTT terkait dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.

Terakhir, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan di Jawa Tengah yang berujung pada penangkapan Fadia Arafiq.

Hingga kini, publik masih menanti penetapan status hukum resmi dalam perkara tersebut.

 
Editor : Ali Mustofa
#kpk #semarang #bupati pekalongan #Fadia Arafiq