Pemerintah Salurkan Bansos Lebaran 2026 untuk 35 Juta KPM: Skema Reguler, Adaptif, dan Sistem Usul-Sanggah

Anita Fitriani • Dipublikasikan Senin, 2 Maret 2026 | 16:42 WIB

ilustrasi bansos (Foto: istock)
ilustrasi bansos (Foto: istock)

RADAR KUDUS - Menjelang Idul fitri 2026, Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos). Kebijakan ini adalah memberikan perlindungan ekonomi bagi keluarga yang paling rentan (Desil 1 hingga 4).

​1. Bantuan Pangan Tambahan

Sebanyak 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dijadwalkan menerima stimulus pangan. Bantuan ini terdiri dari 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng setiap bulannya.

Penyaluran dilakukan sekaligus untuk alokasi dua bulan (Februari dan masa Ramadhan) dengan total anggaran mencapai Rp11,92 triliun.

2. Pembagian Kategori Bansos (Reguler & Adaptif)

​3. Transparansi melalui Sistem Usul-Sanggah

Pemerintah menekankan bahwa data penerima bersifat dinamis. Masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar, atau ingin melaporkan penerima yang tidak tepat sasaran, dapat menggunakan fitur Usul-Sanggah.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar jatuh ke tangan yang membutuhkan (terutama Desil 1 dan 2)

​4. Cara Berpartisipasi dan Melapor

Masyarakat dapat mengakses layanan informasi dan pengaduan melalui:

Editor : Mahendra Aditya
Sumber : Radar Bogor
keluarga penerima manfaat bansos 2026 program bantuan sosial idul fitri 2026 KPM