RADAR KUDUS - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menjadi perhatian ribuan pendidik di berbagai daerah.
Memasuki pekan terakhir Februari 2026, arus dana TPG untuk periode Januari–Februari terpantau mulai masuk ke rekening guru, baik ASN maupun non-ASN.
Informasi ini menguat seiring banyaknya laporan guru yang membagikan bukti transfer melalui layanan perbankan digital. Nilai yang diterima bervariasi, menyesuaikan status kepegawaian dan besaran gaji pokok masing-masing.
Bagi guru non-ASN, angka yang paling banyak muncul berada di kisaran Rp1,8 juta. Sementara guru ASN menerima nominal sesuai gaji pokok yang berlaku, dengan mekanisme pemotongan pajak dan iuran sebagaimana ketentuan.
SKTP Jadi Kunci Utama
Pencairan TPG hanya dilakukan bagi guru yang Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)-nya telah terbit dan tervalidasi.
Untuk Januari, masih ada sebagian guru yang pencairannya tertunda. Namun, data terbaru menunjukkan bahwa proses pembayaran susulan mulai dilakukan secara bertahap.
SKTP Februari juga mulai aktif dicairkan. Ini menegaskan bahwa pola pembayaran bulanan tetap dijalankan, bukan dirapel di akhir triwulan.
Bagi guru yang SKTP-nya belum terbit, pencairan otomatis bergeser ke bulan berikutnya setelah seluruh syarat administrasi terpenuhi.
Potongan Pajak dan BPJS
TPG yang masuk ke rekening guru tidak diterima secara utuh. Pemerintah menerapkan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai golongan:
-
Golongan III: 5 persen
-
Golongan IV: 15 persen
Selain itu, terdapat potongan BPJS sebesar 1 persen. Skema ini berlaku baik bagi guru ASN maupun non-ASN, sehingga perbedaan nominal yang diterima merupakan konsekuensi regulasi, bukan kesalahan sistem.
TPG Dibayar Per Bulan, Bukan Janji Kosong
Pencairan TPG Februari yang tetap berjalan hingga hari kerja terakhir bulan ini menjadi sinyal kuat bahwa komitmen pembayaran per bulan tetap dijaga.
Pemerintah pusat dinilai konsisten menjaga ritme penyaluran, meski tekanan belanja negara meningkat di awal tahun.
Fakta ini sekaligus mematahkan kekhawatiran bahwa TPG akan kembali tertunda seperti tahun-tahun sebelumnya.
THR 2026 Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden
Sementara itu, perhatian guru dan ASN juga tertuju pada Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. Hingga 26 Februari, belum ada pengumuman resmi dari Presiden terkait waktu pencairan.
Namun, pemerintah memastikan anggaran THR telah disiapkan. Kementerian Keuangan mengalokasikan sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.
Penundaan pengumuman bukan karena kendala anggaran, melainkan menunggu waktu yang tepat untuk penyampaian resmi oleh Presiden.
Dalam beberapa kesempatan, Kemenkeu menegaskan bahwa keputusan final akan diumumkan langsung oleh kepala negara.
APBN 2026: Pendidikan Tetap Prioritas
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Januari 2026 menunjukkan belanja pendidikan tetap berada di jalur prioritas.
Dari target anggaran pendidikan Rp769,1 triliun, pemerintah telah merealisasikan Rp56,5 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk:
-
Program bantuan siswa dan mahasiswa
-
Pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen
-
Bantuan operasional sekolah dan perguruan tinggi
-
Revitalisasi sekolah dan madrasah
-
Program makan bergizi gratis
Untuk tunjangan profesi guru dan dosen sendiri, realisasi pembayaran mencapai Rp2,6 triliun pada awal tahun.
Makan Bergizi Gratis dan Efek Domino
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga berkontribusi besar pada kenaikan belanja negara. Hingga Februari 2026, program ini menjangkau lebih dari 60 juta penerima di seluruh Indonesia.
Meski menyerap anggaran besar, pemerintah menilai MBG memiliki efek ganda terhadap kualitas pendidikan, kesehatan siswa, serta stabilitas sosial selama periode Ramadan dan Idul Fitri.
Pencairan TPG Februari 2026 yang mulai masif menandai keseriusan negara menjaga hak guru. Meski disertai potongan pajak dan iuran, kepastian waktu pembayaran menjadi poin utama yang ditunggu para pendidik.
Sementara THR tinggal menunggu pengumuman resmi Presiden, arah kebijakan fiskal menunjukkan satu pesan jelas: pendidikan tetap berada di jantung APBN.
Editor : Mahendra Aditya