NGERI! Kronologi Mahasiswi Dibacok di Kampus UIN Suska Riau dengan Kapak
Mahendra Aditya Restiawan• Jumat, 27 Februari 2026 | 07:38 WIB
TKP mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pembacokan brutal memakai kapak ke korban
RADAR KUDUS - Kekerasan kembali mencederai ruang akademik. Kali ini, tragedi terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar dan berpikir kritis.
Seorang mahasiswi menjadi korban pembacokan brutal oleh rekan kampusnya sendiri—seseorang yang diduga memiliki hubungan personal dekat dengan korban.
Polisi telah menetapkan pelaku berinisial R (24) sebagai tersangka. Penetapan status hukum ini menandai babak awal penegakan hukum, namun juga membuka pertanyaan besar tentang keamanan kampus, pengawasan internal, dan bahaya konflik personal yang dibiarkan berlarut.
Serangan di Pagi Hari yang Mengguncang Kampus
Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Kamis pagi, 26 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, korban Farradhilla Ayu Pramesti (23) tengah berada sendirian di sebuah ruangan lantai dua gedung fakultas. Ia sedang menunggu jadwal akademik ketika pelaku datang membawa senjata tajam.
Tanpa peringatan, pelaku langsung melancarkan serangan menggunakan kapak. Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan lengan.
Serangan tersebut berlangsung cepat, membuat mahasiswa lain yang berada di sekitar lokasi tidak berani mendekat karena pelaku masih memegang senjata.
Situasi panik pun tak terhindarkan. Suasana kampus yang biasanya tenang berubah menjadi mencekam hanya dalam hitungan menit.
Kesaksian Mahasiswa: Tak Ada yang Berani Mendekat
Sejumlah mahasiswa yang berada di sekitar lokasi kejadian mengaku melihat langsung insiden tersebut.
Salah seorang saksi menyebut korban saat itu tengah menunggu agenda akademik di fakultasnya. Ketika pintu ruangan terbuka, pelaku sudah berada di depan korban dengan kapak di tangan.
Para mahasiswa memilih menjauh demi keselamatan. Mereka khawatir pelaku akan menyerang siapa saja yang mencoba menolong.
Situasi baru terkendali setelah petugas keamanan kampus datang dan mengamankan pelaku sebelum kembali melukai korban.
Polisi Tetapkan Tersangka, Senjata Tajam Disita
Kepolisian bergerak cepat usai kejadian. Polresta Pekanbaru menetapkan R sebagai tersangka dan langsung menahannya di Polsek Binawidya.
Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah menyampaikan bahwa polisi menyita dua senjata tajam, yakni kapak dan parang.
Dari hasil penyelidikan awal, kapak digunakan langsung dalam penyerangan, sementara parang ditemukan di dalam tas pelaku.
Fakta bahwa pelaku membawa lebih dari satu senjata tajam memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut tidak spontan, melainkan telah dipersiapkan sebelumnya.
Kondisi Korban Masih Kritis
Korban saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Tim medis menyatakan luka di bagian kepala dan tangan cukup dalam.
Tidak tertutup kemungkinan korban akan dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap.
Pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan tenaga medis untuk memastikan kondisi terkini korban serta kemungkinan adanya luka lain yang belum terdeteksi.
Motif Masih Didalami, Dugaan Masalah Asmara Menguat
Penyidik mengungkapkan bahwa motif penyerangan diduga berkaitan dengan persoalan pribadi, khususnya hubungan asmara antara pelaku dan korban.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum menyimpulkan motif secara final.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan saksi, rekaman video yang beredar di media sosial, serta barang bukti yang diamankan. Aparat ingin memastikan apakah terdapat faktor lain yang melatarbelakangi aksi kekerasan tersebut.
Kampus dan Kekerasan: Alarm yang Tak Bisa Diabaikan
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan tinggi. Kampus, yang semestinya menjadi ruang aman dan rasional, justru kembali menjadi lokasi konflik berdarah akibat persoalan personal.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius tentang:
sistem keamanan kampus,
mekanisme deteksi dini konflik mahasiswa,
serta pendampingan psikologis bagi mahasiswa yang menghadapi masalah relasi.
Video kejadian yang tersebar luas di media sosial memperlihatkan betapa rentannya ruang publik kampus ketika pengawasan longgar dan konflik personal tak tertangani.
Langkah Hukum Berjalan, Publik Menunggu Tindakan Nyata
Dengan status tersangka telah ditetapkan, proses hukum terhadap pelaku akan berlanjut sesuai ketentuan pidana. Polisi memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan transparan.
Di sisi lain, publik menunggu langkah konkret dari pihak kampus dan pemangku kebijakan pendidikan untuk memastikan tragedi serupa tidak terulang. Keamanan mahasiswa tidak bisa hanya bergantung pada reaksi setelah kejadian, tetapi harus menjadi sistem yang aktif dan preventif.
Pembacokan mahasiswi di UIN Suska Riau bukan sekadar perkara kriminal individual. Kasus ini menjadi cermin rapuhnya pengamanan kampus dan bahaya laten konflik personal yang tak tertangani.
Penetapan tersangka hanyalah awal. Perubahan sistemik adalah pekerjaan rumah yang jauh lebih besar.