Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Viral Mobil Lawan Arah di Jakpus, Polisi Temukan Sajam dan Senpi Mainan, Sopir Terancam 4 Tahun Penjara

Ali Mustofa • Kamis, 26 Februari 2026 | 14:43 WIB

Mobil melawan arus di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. (Instagram @jabodetabek24info)
Mobil melawan arus di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. (Instagram @jabodetabek24info)

RADAR KUDUS – Polisi masih menyelidiki kasus viral pengemudi mobil yang melawan arah hingga menabrak sejumlah kendaraan di Jakarta Pusat.

Dari hasil penggeledahan, sopir tersebut diketahui membawa senjata tajam serta senjata api mainan di dalam mobilnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan bahwa petugas menemukan empat pasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan nomor berbeda.

Baca Juga: Kejar-kejaran Bak Film Aksi di Gunung Sahari Jakarta, Pengemudi Lawan Arus Diamankan Massa

Dua senjata tajam berupa golok dan badik, serta satu senjata api mainan saat memeriksa kendaraan pelaku.

Meski begitu, hingga kini polisi belum memastikan motif pelaku melakukan aksi berbahaya tersebut.

Pengemudi masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk mendalami penyebab kejadian.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/2) di kawasan Jalan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar.

Komarudin menjelaskan, insiden bermula ketika mobil pelaku melaju secara ugal-ugalan dari arah Senen menuju Gunung Sahari sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

Aparat kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga masuk ke kawasan Gunung Sahari IV.

Di jalan sempit itu, pelaku tetap memacu mobil dengan kecepatan tinggi, bahkan aksinya sempat terekam kamera dasbor mobil patroli.

Baca Juga: Daftar Lengkap 16 Besar Liga Champions 2025/26, Siapa Saja yang Lolos?

Dari lokasi tersebut, pengemudi berbelok ke arah Bungur dan kemudian memasuki Gunung Sahari V yang merupakan jalur satu arah dari Pasar Baru menuju Bungur.

Saat memasuki jalan tersebut, banyak pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor, nyaris menjadi korban karena pelaku tetap melaju dengan kecepatan tinggi.

Bukannya berhenti ketika dihentikan petugas, pelaku justru berputar arah dan kembali menuju Pasar Baru.

Bahkan, anggota kepolisian yang berjaga di lokasi hampir tertabrak kendaraan tersebut.

Petugas terus melakukan pengejaran hingga kendaraan diarahkan menuju kawasan Ancol. Namun pelaku tetap menolak berhenti.

Baca Juga: Fitur, Keunggulan, dan Cara Belanja Di Promo Ramadhan Blibli

Ketika tiba di lampu merah Pintu Besi dan terhalang antrean kendaraan, pelaku sempat memutar balik dan kembali ke arah Pasar Baru melalui jalur yang sama.

Aksi kejar-kejaran yang menyerupai adegan film laga itu akhirnya berakhir setelah pelaku, Hafiz Mahendra (24), berhasil diamankan warga.

Polisi turut mengamankan seorang perempuan yang berada di dalam mobil dan disebut sebagai kekasih pelaku.

Hasil tes urine menunjukkan pelaku tidak terbukti mengonsumsi narkoba.

Namun, temuan sejumlah barang mencurigakan di dalam kendaraan memperkuat dugaan adanya pelanggaran lain, termasuk penggunaan pelat nomor palsu.

Akibat tindakannya yang membahayakan pengguna jalan hingga menyebabkan kerusakan kendaraan dan korban luka.

Pelaku dijerat Pasal 311 ayat 1, 2, dan 3 tentang pelanggaran keselamatan lalu lintas dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara serta denda Rp8 juta.

Saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Termasuk menelusuri motif kepemilikan senjata tajam dan penggunaan beberapa pelat nomor kendaraan berbeda.

Editor : Ali Mustofa
#kendaraan #polda metro jaya #melawan arah #polisi #jakarta