Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Update Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Jadi Rp2,954 Juta per Gram

Ali Mustofa • Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:03 WIB

Ilustrasi Harga Emas Antam
Ilustrasi Harga Emas Antam

RADAR KUDUS – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu.

Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia Antam di Jakarta pada pukul 08.45 WIB, harga emas Antam naik Rp50.000 menjadi Rp2.954.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.904.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam yang kini berada di level Rp2.741.000 per gram.

Baca Juga: Update Harga Emas Sabtu: UBS Rp2,96 Juta per Gram, Galeri24 Rp2,93 Juta

Perlu diketahui, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh ukuran, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.

Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan data di laman Logam Mulia:

Sementara itu, ketentuan pajak atas pembelian emas batangan juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Yakni dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti pemotongan PPh 22.

Editor : Ali Mustofa
#emas batangan #Antam #npwp #pajak #Harga Emas