RADAR KUDUS – Harga emas produksi PT Antam Tbk yang dipantau melalui laman Logam Mulia di Jakarta pada Jumat pukul 08.56 WIB tercatat mengalami penurunan sebesar Rp43.000.
Harga yang sebelumnya berada di angka Rp2.947.000 kini turun menjadi Rp2.904.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam yang kini berada di level Rp2.688.000 per gram.
Baca Juga: Update Harga Emas Batangan di Pegadaian: UBS Rp3.008.000, Galeri24 Rp2.992.000
Harga emas batangan tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan emas, dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk seluruh ukuran emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan bagi non-NPWP dikenakan tarif 3 persen.
Potongan PPh 22 atas transaksi buyback tersebut langsung dikurangi dari total nilai pembelian kembali.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan data dari laman Logam Mulia:
-
Harga emas 0,5 gram: Rp1.502.000
-
Harga emas 1 gram: Rp2.904.000
-
Harga emas 2 gram: Rp5.748.000
-
Harga emas 3 gram: Rp8.597.000
-
Harga emas 5 gram: Rp14.295.000
-
Harga emas 10 gram: Rp28.535.000
-
Harga emas 25 gram: Rp71.212.000
-
Harga emas 50 gram: Rp142.345.000
-
Harga emas 100 gram: Rp284.612.000
-
Harga emas 250 gram: Rp711.265.000
-
Harga emas 500 gram: Rp1.422.320.000
-
Harga emas 1.000 gram: Rp2.844.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti pemotongan PPh 22.
Editor : Ali Mustofa