RADAR KUDUS - Belakangan ini, gas tertawa atau Nitrous Oxide (N₂O) kembali menjadi sorotan publik.
Senyawa yang dikemas dalam tabung kecil dengan desain lucu dan menarik tersebut semakin marak disalahgunakan untuk kepentingan kesenangan semu.
Padahal, di balik tampilannya yang terkesan tidak berbahaya, gas ini menyimpan risiko serius bagi kesehatan tubuh, bahkan dapat mengancam nyawa.
Nitrous Oxide merupakan senyawa kimia yang dikenal juga dengan sebutan laughing gas, nitrous, atau udara buatan.
Pada suhu ruang, gas ini bersifat tidak berwarna, tidak mudah terbakar, dan memiliki aroma ringan.
Jika dihirup, N₂O dapat menimbulkan sensasi manis di mulut serta efek euforia singkat, itulah sebabnya gas ini kerap dikaitkan dengan sensasi “tertawa tanpa sebab”.
Dalam penggunaan yang benar, Nitrous Oxide memiliki fungsi penting di berbagai bidang.
Di dunia medis, gas ini digunakan sebagai anestesi untuk membantu meredakan nyeri, terutama dalam prosedur tertentu.
Selain itu, N₂O juga dimanfaatkan sebagai pendorong dalam kaleng krim kocok (whipped cream) dan digunakan dalam dunia otomotif, khususnya pada mesin balap untuk meningkatkan performa kendaraan.
Dikutip dari kumparanwoman, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa gas tertawa merupakan zat yang legal dan sah digunakan dalam sektor medis maupun industri.
Namun, masalah muncul ketika gas ini disalahgunakan di luar peruntukannya.
Efek euforia yang muncul secara cepat membuat sebagian orang menggunakan Nitrous Oxide sebagai inhalan untuk relaksasi instan atau bahkan halusinasi ringan.
Praktik ini sangat berisiko, terlebih jika gas tertawa dikombinasikan dengan alkohol atau zat lain.
Kombinasi tersebut dapat memperparah dampak negatifnya terhadap sistem pernapasan dan saraf.
Penyalahgunaan gas tertawa dapat menimbulkan berbagai dampak serius bagi kesehatan.
Salah satunya adalah hipoksia, yaitu kondisi kekurangan oksigen di paru-paru yang dapat menyebabkan pusing, kehilangan kesadaran, hingga kematian.
Selain itu, penggunaan N₂O secara berulang dapat mengganggu penyerapan vitamin B12, yang berperan penting dalam menjaga fungsi saraf.
Defisiensi vitamin B12 akibat N₂O berisiko menyebabkan kerusakan saraf permanen, seperti mati rasa, gangguan gerak, hingga kelumpuhan.
Tak hanya itu, inhalasi gas tertawa dalam dosis tinggi juga dapat memicu gangguan irama jantung dan meningkatkan risiko henti jantung mendadak.
Risiko ini semakin besar jika dilakukan tanpa pengawasan medis dan dalam jangka waktu yang lama.
Fenomena penyalahgunaan gas tertawa ini menjadi pengingat bahwa tidak semua zat legal aman digunakan secara sembarangan.
Edukasi dan kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan agar penggunaan Nitrous Oxide tetap berada pada jalur yang benar.
Kesenangan sesaat tidak sebanding dengan dampak kesehatan jangka panjang yang dapat ditimbulkannya. (Ghina)
Editor : Ali Mustofa