Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup karena Suap

Ali Mustofa • Selasa, 3 Februari 2026 | 16:09 WIB
Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun dijatuhi vonis seumur hidup oleh pengadilan rakyat menengah Kota Xiamen, provinsi Fujian, Senin (2/2/2026)
Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun dijatuhi vonis seumur hidup oleh pengadilan rakyat menengah Kota Xiamen, provinsi Fujian, Senin (2/2/2026)

RADAR KUDUS – Mantan Menteri Kehakiman China, Tang Yijun, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Rakyat Menengah Kota Xiamen, Provinsi Fujian, karena terbukti menerima suap senilai total 137 juta RMB (sekitar Rp330 miliar) sepanjang masa jabatannya antara 2006 hingga 2022.

Berdasarkan laporan media pemerintah China, Tang Yijun (64 tahun) diduga memanfaatkan posisinya sebagai Gubernur Provinsi Liaoning (2017-2020) dan Menteri Kehakiman (2020-2023) untuk memperoleh keuntungan pribadi dan bagi sejumlah lembaga maupun individu.

Penyalahgunaan wewenang tersebut mencakup berbagai urusan, mulai dari penawaran saham perdana perusahaan, pembelian kembali lahan, pengajuan pinjaman bank, hingga penanganan kasus hukum.

Sebagai imbalannya, Tang menerima suap lebih dari 137 juta RMB.

Baca Juga: Eyang Merry, Pendamping Setia Jenderal Hoegeng, Berpulang pada Usia 100 Tahun

Pengadilan, pada Senin (2/2), memutuskan bahwa Tang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dicabut hak politiknya, dan seluruh harta bendanya disita oleh negara.

Seluruh kekurangan dari hasil korupsi yang belum tertagih akan terus dikejar oleh otoritas terkait.

Tindakan Tang dianggap sebagai kejahatan suap yang berat karena jumlahnya sangat besar dan menimbulkan kerugian luar biasa bagi negara dan masyarakat.

Meski demikian, pengadilan memberikan keringanan hukuman karena Tang mengakui kesalahannya, secara sukarela melaporkan praktik suap yang sebelumnya tidak diketahui penyidik, dan aktif mengembalikan hasil kejahatan.

Tang berasal dari Provinsi Shandong dan memulai kariernya pada Juli 1977.

Ia resmi bergabung dengan Partai Komunis China (PKC) pada Oktober 1985 dan menduduki berbagai posisi di Provinsi Zhejiang, termasuk Wakil Sekretaris Komite Kota Ningbo sekaligus Sekretaris Komisi Disiplin, hingga menjadi Ketua CPPCC Kota Ningbo.

Baca Juga: Selamat Jalan Eyang Merry, Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Jenazah Akan Dimakamkan di Bogor

Pada awal 2017, Tang mulai bertugas di Provinsi Liaoning, menjabat sebagai Wakil Sekretaris Komite Partai dan Gubernur Provinsi, sebelum kemudian diangkat menjadi Menteri Kehakiman pada 2020.

Pada 2023, ia terpilih sebagai Ketua Komite Provinsi Jiangxi dari Majelis Konsultatif Politik Rakyat China (CPPCC).

Pada April 2024, Tang diselidiki atas dugaan pelanggaran serius terhadap disiplin partai dan hukum negara.

Enam bulan kemudian, ia resmi dikeluarkan dari partai dan diberhentikan dari jabatan publik.

Pada Februari 2025, Tang didakwa atas kasus suap, dan persidangan terbuka digelar pada 11 September 2025.

Editor : Ali Mustofa
#menteri kehakiman #suap #china #hukuman seumur hidup