Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Sempat Viral, Es Gabus yang Diduga Spons Dipastikan Aman Dikonsumsi Usai Uji Laboratorium

Redaksi Radar Kudus • Jumat, 30 Januari 2026 | 13:27 WIB
Es gabus dituding berbahan spons (instagram:@resep_kuebunda)
Es gabus dituding berbahan spons (instagram:@resep_kuebunda)

RADAR KUDUS - Kasus dugaan penggunaan bahan berbahaya pada jajanan es gabus atau yang dikenal sebagai hongkue sempat menghebohkan masyarakat.

Peristiwa ini mencuat setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan aparat mendatangi seorang pedagang es gabus dan menuding dagangannya terbuat dari spons tanpa melalui uji laboratorium terlebih dahulu.

Dalam video tersebut, aparat menyebut tekstur es gabus yang dijual pedagang tidak wajar dan menuduh bahan yang digunakan bukan hongkue atau agar-agar, melainkan spons.

Tuduhan itu disertai dengan tindakan memeras, membakar, bahkan meminta pedagang mencicipi dagangannya sendiri.

Aksi tersebut menuai sorotan publik karena dinilai tidak prosedural dan cenderung merendahkan pedagang kecil.

Padahal, penanganan dugaan pangan berbahaya seharusnya dilakukan oleh instansi yang berwenang, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau Dinas Kesehatan, melalui pengujian laboratorium yang sah.

Dugaan semacam ini tidak bisa disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan visual atau uji coba sederhana di lapangan.

Belakangan, hasil pemeriksaan resmi dari tim kesehatan menyatakan bahwa es gabus tersebut layak dikonsumsi dan tidak mengandung zat berbahaya.

Sampel juga dikirim ke laboratorium forensik Polri serta ditelusuri hingga lokasi produksi di Depok. Hasilnya tetap sama, tidak ditemukan unsur spons atau busa dalam produk tersebut.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, mengapa persoalan jajanan rakyat harus melibatkan aparat militer dan kepolisian hingga ranah forensik, sementara mekanisme pengaduan pangan sebenarnya sudah jelas jalurnya.

Banyak pihak menilai tindakan tersebut berlebihan dan tidak proporsional.

Meski pada akhirnya pedagang es gabus mendapat perhatian dan bantuan dari berbagai pihak, termasuk dukungan materi, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penegakan kewenangan yang tepat.

Urusan keamanan pangan semestinya ditangani lembaga yang berkompeten agar tidak merugikan masyarakat kecil dan menimbulkan keresahan publik.

Selain itu, secara logika ekonomi, penggunaan spons sebagai bahan makanan justru tidak masuk akal karena akan menambah biaya produksi dan merugikan pedagang itu sendiri.

Oleh karena itu, kehati-hatian dalam menyikapi laporan masyarakat sangat diperlukan agar keadilan dan rasa kemanusiaan tetap terjaga. (Ghina)

 

Editor : Ali Mustofa
#Es Gabus