Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Gaji Guru Honorer Rp5 Juta Diusulkan, Komisi X DPR Soroti APBN Pendidikan Rp750 Triliun

Redaksi Radar Kudus • Rabu, 28 Januari 2026 | 14:54 WIB
etua komisi X DPR usulkan gaji guru honorer minimal 5 juta. (Foto: Metro TV/Andre Septian Yusup)
etua komisi X DPR usulkan gaji guru honorer minimal 5 juta. (Foto: Metro TV/Andre Septian Yusup)

RADAR KUDUS - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyarankan agar gaji guru honorer ditetapkan sekurang-kurangnya Rp5 juta setiap bulan, dengan memanfaatkan alokasi 20 persen dari APBN untuk pendidikan yang berjumlah Rp750 triliun.

Usulan ini muncul setelah ditemukan beberapa guru honorer menerima gaji di bawah Rp500 ribu, dan pembayaran seringkali terlambat, bahkan bisa tertunda hingga tiga sampai enam bulan.

Lalu Hadrian mengungkapkan keprihatinan mengenai kondisi kesejahteraan guru honorer yang tidak sebanding dengan peran penting mereka dalam pendidikan bangsa. "Kita harus akui dengan jujur bahwa kesejahteraan guru kita saat ini masih jauh dari yang diharapkan," ujarnya pada hari Jumat (23/1/2026).

Berdasarkan perhitungan Komisi X, jika anggaran pendidikan dikelola dengan tepat untuk sumber daya manusia pendidik, target gaji sebesar Rp5 juta dianggap sangat memadai, mengingat beratnya beban kerja, tantangan geografis, dan ketidakpastian ekonomi.

Usulan ini juga melihatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap dana abadi pendidikan agar benar-benar sampai kepada guru honorer, bukan tersendat pada pengeluaran yang kurang prioritas.

Saat ini, meskipun APBN sektor pendidikan mencapai Rp3. 500 triliun dengan porsi 20 persen, manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan di lapangan.

Komisi X berkomitmen untuk mendorong pemerintah agar mencari solusi terbaik, termasuk dalam hal status kepegawaian, untuk mengakhiri ketidakadilan dalam penggajian ini.

Langkah dari DPR diharapkan dapat memicu respons yang cepat dari pemerintah, terutama dari Mendikdasmen, agar revisi kebijakan penganggaran pendidikan dapat segera dilakukan.

Guru honorer, yang merupakan pilar utama dalam pendidikan dasar dan menengah, berhak menerima jaminan kesejahteraan yang layak.

Usulan ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional demi menciptakan generasi yang unggul di masa depan. (Anita F)

Editor : Ali Mustofa
#wakil ketua komisi X DPR #Gaji Guru Honorer #Lalu Hadrian Irfani