RADAR KUDUS - Pedagang es gabus Suderajat (50) di Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi korban fitnah oknum polisi dan TNI yang menuduh dagangannya menggunakan bahan spons, lengkap dengan penganiayaan fisik.
Hasil lab Polda Metro Jaya membuktikan tuduhan itu hoaks, memicu permintaan maaf publik tapi juga tuntutan keadilan lebih lanjut.
Insiden terjadi pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika 4-5 orang berpakaian aparat mendekati gerobak Suderajat di sekitar Utan Panjang, RT 010/RW 05, Johar Baru.
Berpura-pura membeli, mereka menuduh es gabusnya "palsu, pakai spons dicelup air dingin" dan "beracun", sambil meremukkan es ke wajah korban hingga luka gores di pipi serta memukul bahu dan menendang dagangannya.
Video viral tersebut menyebar luas di TikTok, merusak reputasi Suderajat yang sudah 20 tahun berjualan untuk keluarga, menyebabkan ia tak berjualan tiga hari karena trauma dan barang hancur.
Pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya mengonfirmasi es gabus, es kue, agar-agar, serta cokelat meses aman dan layak konsumsi, tanpa unsur spons sintetis.
Oknum pelaku, termasuk Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi (Polres Jakarta Pusat) dan Babinsa Serda Heri Wurnomo (TNI), mengakui keliru karena bertindak gegabah tanpa verifikasi lab.
Permintaan maaf lisan direkam video pada 27/1, didampingi Kapolsek Johar Baru dan Danramil Kemayoran, tapi Suderajat menilai belum cukup karena kerugian materiil dan trauma belum terganti.
Kasus ini mirip insiden sebelumnya di mana aparat razia PKL tanpa bukti, menimbulkan kritik sistemik dari pakar hukum.
LBH dan netizen menyerukan sanksi Propam Polri serta kompensasi, dengan Suderajat kini dapat dukungan donasi online.
Polda Metro Jaya sedang sidik, klarifikasi penganiayaan.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi aparat agar verifikasi fakta sebelum viralitas digital merusak hidup rakyat kecil.
Suderajat berharap keadilan penuh, sementara Pemprov DKI diimbau lindungi PKL melalui regulasi adil. Masyarakat pun waspadai hoaks untuk cegah fitnah serupa. (Anita F)
Editor : Ali Mustofa