RADAR KUDUS - Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Penegasan ini dinilai sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta semangat reformasi 1998 yang menata ulang peran dan kedudukan institusi keamanan negara.
Dalam penjelasannya, Fraksi Golkar menyebutkan bahwa Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 secara tegas mengamanatkan Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, ketentuan tersebut diperkuat dengan Ketetapan MPR RI Nomor VII/MPR/2000, yang menyatakan Polri berada di bawah Presiden serta pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
Menurut Golkar, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan hasil dari perjalanan panjang reformasi, sekaligus bentuk penyesuaian terhadap kondisi geografis dan demografis Indonesia.
Dengan wilayah yang terdiri atas 17.380 pulau dan bentangan geografis yang setara dari London hingga Moskow, Polri dinilai membutuhkan fleksibilitas dan kewenangan penuh agar dapat menjalankan tugas secara optimal.
Fraksi Golkar juga menekankan perbedaan mendasar antara Polri dan TNI. Polri mengusung doktrin to serve and protect dengan prinsip penegakan hukum yang berorientasi pada pelayanan dan perlindungan masyarakat, bukan pendekatan militeristik.
Hal ini menjadikan posisi Polri sebagai institusi sipil semakin relevan jika tetap berada langsung di bawah Presiden.
Di tengah berbagai wacana yang berkembang terkait kemungkinan penempatan Polri di bawah kementerian tertentu, Golkar meminta jajaran kepolisian untuk tidak cemas.
Saat ini, reformasi internal Polri terus berjalan melalui tim reformasi yang dibentuk Presiden, termasuk pembenahan tata kelola dan peningkatan profesionalisme.
Golkar menilai momentum ini justru menjadi kesempatan bagi Polri untuk menunjukkan kinerja terbaiknya dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum secara adil. Dengan demikian, Polri diharapkan mampu kembali meraih kepercayaan dan simpati publik.
Meski demikian, Golkar juga mengingatkan adanya kritik masyarakat terkait kedekatan aparat kepolisian dengan kekuasaan.
Kritik tersebut dinilai sebagai masukan penting yang harus disikapi secara bijak agar Polri tetap independen dan profesional.
Fraksi Golkar berharap Polri tetap teguh menjalankan tugasnya, tidak goyah oleh isu yang berkembang, serta konsisten berada di bawah Presiden sesuai amanat undang-undang dan reformasi.
Dengan demikian, tugas-tugas kepolisian ke depan dapat dijalankan secara maksimal demi kepentingan bangsa dan negara. (Ghina)
Editor : Mahendra Aditya