RADAR KUDUS - Memasuki pekan terakhir Januari 2026, layanan SIM Keliling Depok kembali menjadi penopang utama mobilitas warga perkotaan.
Di tengah ritme hidup yang kian padat, kehadiran mobil layanan perpanjangan SIM menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang tak ingin terjebak antrean panjang di Satpas Induk.
Direktorat Lalu Lintas bersama Polres Metro Depok secara konsisten menggelar layanan ini di sejumlah titik strategis.
Bukan sekadar formalitas administratif, SIM Keliling kini diposisikan sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib lalu lintas sekaligus efisiensi pelayanan publik.
SIM Keliling: Bukan Sekadar Mudah, Tapi Tepat Waktu
Bagi warga Depok, perpanjangan SIM sering kali terabaikan hingga mendekati masa kedaluwarsa.
Padahal, terlambat satu hari saja berarti harus mengulang proses pembuatan SIM dari awal.
Di sinilah SIM Keliling mengambil peran krusial: mendekatkan layanan ke warga, bukan sebaliknya.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Artinya, pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis tetap diwajibkan mengurus SIM baru di Satpas Induk.
Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Titik Samsat Keliling Jadetabek Senin 26 Januari 2026
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Depok – Senin, 26 Januari 2026
Pada Senin (26/1/2026), SIM Keliling Depok beroperasi di dua titik berikut:
-
Honda Motor Care
Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas -
Burger King Bojongsari
Jalan Raya Bojongsari No.8, Kota Depok
Lokasi-lokasi ini dipilih karena aksesnya mudah, dekat kawasan permukiman, dan memiliki ruang tunggu yang relatif nyaman.
Jam Operasional dan Kuota Harian
Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, dengan catatan:
-
Pendaftaran ditutup pukul 11.00 WIB
-
Kuota dibatasi sekitar 200 pemohon per hari
Fakta di lapangan menunjukkan, kuota kerap habis sebelum tengah hari. Karena itu, datang lebih pagi bukan sekadar imbauan, melainkan strategi.
Pola Lokasi SIM Keliling Depok Sepanjang Pekan
Selain Senin, berikut pola lokasi rutin SIM Keliling Depok:
Selasa
-
Pos Lantas Kukusan, Beji
-
Eks Ramayana Cimanggis
Rabu
-
Hyfresh Bojongsari
-
Ruko Dian Plaza Meruyung
Kamis
-
Sektor Melati GDC
-
Pos Lantas Bambu Kuning
Jumat
-
Mal Cimanggis City
-
Podomoro Golf Bojong Nangka
Sabtu
-
Pos Lantas Bambu Kuning
-
Margo City Margonda
Pola ini memudahkan warga menyesuaikan jadwal tanpa harus menunggu pengumuman mendadak.
Syarat Dokumen yang Wajib Disiapkan
Agar proses berjalan mulus, pemohon diwajibkan membawa:
-
KTP asli + fotokopi
-
SIM lama asli + fotokopi
-
Surat keterangan sehat
-
Surat keterangan lulus tes psikologi
Tes kesehatan dan psikologi dapat dilakukan langsung di lokasi atau melalui mekanisme yang telah disediakan petugas.
Rincian Biaya Resmi Perpanjangan SIM
Mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya resmi PNBP adalah:
-
SIM A: Rp 80.000
-
SIM C: Rp 75.000
Biaya tambahan:
-
Tes psikologi: ± Rp 60.000
-
Tes kesehatan: ± Rp 35.000
Total biaya masih tergolong terjangkau dibanding waktu dan energi yang terbuang jika harus ke Satpas Induk.
Mengapa SIM Keliling Layak Dimanfaatkan?
Di kota dengan mobilitas tinggi seperti Depok, SIM Keliling bukan hanya soal kemudahan. Layanan ini:
-
Mengurangi penumpukan pemohon di Satpas
-
Menekan potensi praktik percaloan
-
Mendorong warga lebih disiplin administrasi
-
Menghemat waktu kerja masyarakat produktif
Lebih dari itu, perpanjangan SIM tepat waktu mencerminkan kesadaran hukum berlalu lintas yang sehat.
Catatan Penting untuk Warga Depok
-
SIM yang sudah kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling
-
Datang pagi = peluang lebih besar dilayani
-
Pastikan data identitas sesuai antara KTP dan SIM
-
Gunakan pakaian rapi dan sopan
Di tengah padatnya aktivitas kota, SIM Keliling Depok 26 Januari 2026 menjadi solusi realistis bagi warga yang ingin taat aturan tanpa mengorbankan waktu. Pelayanan cepat, lokasi strategis, dan prosedur yang transparan menjadikan layanan ini layak dimanfaatkan maksimal.
Menunda perpanjangan SIM bukan pilihan bijak. Karena di jalan raya, kelengkapan administrasi bukan sekadar formalitas—melainkan perlindungan hukum bagi pengendara.
Editor : Mahendra Aditya