Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Polemik Tambang untuk Ormas: Keresahan Publik, Kritik Moral, dan Ancaman Hilangnya Otoritas Keagamaan

Redaksi Radar Kudus • Rabu, 21 Januari 2026 | 15:28 WIB

 

Ilustrasi Tambang
Ilustrasi Tambang

RADAR KUDUS – Wacana pemberian izin pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan memicu kegelisahan di tengah masyarakat.

Isu ini tidak hanya menimbulkan perdebatan di ruang publik, tetapi juga memperlihatkan ketegangan antara kepentingan elit dan suara akar rumput.

Keresahan tersebut dinilai semakin membesar seiring munculnya kritik yang justru direspons dengan pelaporan hukum terhadap pihak-pihak yang menyuarakan kegelisahan publik.

 

Sejumlah pengamat menilai bahwa kegelisahan masyarakat tidak akan hilang dengan cara memidanakan individu yang bersuara kritis.

Sebaliknya, pendekatan represif justru berpotensi memperdalam jarak antara elit dan masyarakat.

Kritik yang disampaikan melalui komedi atau satire dipandang sebagai bentuk ekspresi publik yang lahir dari keresahan kolektif, bukan semata-mata penghinaan terhadap institusi tertentu.

Dalam konteks ini, komedi bahkan dianggap berperan penting dalam menjaga kewarasan sosial.

Tanpa ruang kritik dan humor, masyarakat berisiko kehilangan saluran sehat untuk menyampaikan kegelisahan.

Oleh karena itu, respons yang bijaksana dan dialogis dinilai jauh lebih dibutuhkan dibandingkan tindakan hukum yang berpotensi membungkam ekspresi publik.

Isu tambang semakin sensitif ketika dikaitkan dengan organisasi keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Keputusan menerima konsesi tambang dinilai sebagai fakta yang tak terelakkan, namun konsekuensinya adalah terbukanya ruang kritik dari masyarakat.

Banyak pihak mempertanyakan apakah ormas masih dapat bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah dan praktik perusahaan tambang jika telah terlibat langsung dalam pengelolaannya.

Kekhawatiran utama terletak pada potensi hilangnya otoritas moral ormas. Selama ini, ormas keagamaan dipandang sebagai penjaga etika, suara hati masyarakat, serta mitra kritis pemerintah.

Ketika ormas menerima tambang, muncul risiko kooptasi kepentingan yang dapat melemahkan daya kritis tersebut.

Dalam jangka panjang, reputasi dan kredibilitas ormas dipertaruhkan, terutama jika terjadi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

Sejarah menunjukkan bahwa tambang merupakan komoditas strategis yang kerap memicu konflik kepentingan, baik di tingkat nasional maupun global.

Pengelolaan sumber daya alam sering kali melahirkan ketimpangan, di mana keuntungan dinikmati segelintir elit sementara masyarakat luas tetap berada dalam kondisi sulit.

Kekhawatiran ini menguat ketika muncul anggapan bahwa hasil tambang hanya dinikmati elit organisasi, sementara umat atau anggota di akar rumput tidak merasakan manfaat yang signifikan.

Lebih jauh, isu ini juga memicu konflik internal di tubuh organisasi.

Persaingan elit, perebutan posisi, dan tarik-menarik kepentingan dinilai mencederai citra ormas sebagai institusi moral.

Kondisi tersebut bahkan membuat sebagian masyarakat menyamakan dinamika internal ormas dengan praktik politik praktis yang sarat kepentingan kekuasaan.

Di tengah polemik tersebut, muncul seruan agar ormas kembali fokus pada mandat utamanya, yakni memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

Tantangan bangsa dinilai jauh lebih mendesak, mulai dari kemiskinan, pengangguran, ketimpangan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga akses terhadap kebutuhan dasar seperti air bersih dan listrik.

Energi kolektif seharusnya diarahkan untuk mendorong kebijakan publik yang berpihak pada penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan rakyat, bukan habis dalam konflik kepentingan seputar tambang.

Sejumlah pihak juga mengingatkan bahwa pemerintah sejatinya dapat mendukung ormas melalui mekanisme lain yang lebih selaras dengan fungsi sosial-keagamaan, seperti pembangunan fasilitas pendidikan, rumah sakit, dan layanan sosial.

Dukungan semacam ini dinilai lebih aman secara moral dan minim risiko dibandingkan pengelolaan tambang yang sarat mudarat.

Pada akhirnya, yang dibutuhkan organisasi keagamaan saat ini adalah kepemimpinan yang berlandaskan etika dan moral.

Otoritas moral ormas tidak seharusnya ditukar dengan konsesi ekonomi atau kepentingan jangka pendek.

Tanpa otoritas moral, peran ormas sebagai penjaga nilai, penyambung lidah umat, dan pengimbang kekuasaan akan melemah.

Jika itu terjadi, beban menjaga moral publik justru jatuh ke pundak generasi muda yang terpaksa turun ke jalan untuk menyuarakan kegelisahan mereka. (Ghina Nailal Husna)

Editor : Ali Mustofa
#Polemik Tambang