Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Tanggung Jawab Masing-Masing

Ali Mustofa • Rabu, 21 Januari 2026 | 11:21 WIB

Bupati Pati Sudewo mengunakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Bupati Pati Sudewo mengunakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

RADAR KUDUS – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat dua kepala daerah pada Senin (19/1).

Tito menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan konsekuensi dan tanggung jawab pribadi masing-masing pejabat yang bersangkutan.

Dua kepala daerah yang terjaring OTT itu adalah Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.

Baca Juga: Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati, Sudewo dan Tiga Kades Dijerat KPK, Ini Daftarnya!

Menurut Tito, Kementerian Dalam Negeri tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi kepala daerah secara terus-menerus.

Ia menekankan bahwa para kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat sehingga tanggung jawab moral dan hukum sepenuhnya melekat pada diri mereka.

“OTT itu silakan diikuti prosesnya, itu menjadi tanggung jawab masing-masing. Kami tidak mungkin mengawasi 24 jam. Mereka dipilih oleh rakyat, maka rakyat harus memilih pemimpin yang baik,” ujar Tito saat berada di Batam, Selasa.

Menjawab pertanyaan soal upaya agar kasus serupa tidak terus berulang, Tito mengingatkan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap mengabdikan diri sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

“Kalau sudah memutuskan menjadi kepala daerah, harus siap bekerja untuk rakyat dalam kondisi apa pun. Kalau sampai berbuat tidak benar dan ketahuan, itu risikonya. Jadi jangan main-main,” tegasnya.

Meski demikian, Tito juga menyoroti pentingnya pendekatan pencegahan dalam penegakan hukum.

Ia menilai, tujuan utama sistem pemerintahan seharusnya adalah mencegah pejabat publik terjerumus ke dalam tindak pidana.

Baca Juga: Kasus Sudewo Bergulir: KPK Dalami Dugaan Aliran Uang, Ahmad Husein Berpotensi Dipanggil

Ia menyebut prinsip keep them out of jail sebagai pendekatan yang perlu diperkuat, bukan hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan pembenahan sistem.

“Bagaimana caranya agar pejabat tidak masuk penjara karena tidak melanggar hukum. Kalau kasus serupa terus berulang, berarti ada yang perlu dibenahi dari sistemnya,” kata Tito.

Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan seseorang yang awalnya berintegritas justru tergelincir akibat sistem pemerintahan yang belum sehat.

Ia mencontohkan persoalan sistem penggajian maupun proses rekrutmen jabatan yang membutuhkan biaya tinggi, sehingga memicu dorongan untuk mencari pengembalian.

“Mungkin ada orang baik yang berubah karena sistem. Misalnya gaji yang tidak sebanding atau rekrutmen yang mahal, lalu ada tekanan untuk mengembalikan biaya,” ujarnya.

Baca Juga: Rahasia Tidur Berkualitas: Kesehatan, Kesederhanaan, dan Nilai Ibadah

Tito juga mengingatkan bahwa masih banyak kepala daerah yang bekerja dengan baik dan menorehkan prestasi, namun citra positif tersebut kerap tertutup oleh maraknya kasus korupsi yang mencuat ke publik.

Rangkaian OTT KPK terhadap dua kepala daerah dalam satu hari tersebut turut menuai keprihatinan dari berbagai pihak.

KPK diketahui menangkap Wali Kota Madiun Maidi atas dugaan keterlibatan dalam perkara fee proyek serta penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Sementara itu, Bupati Pati Sudewo ditangkap terkait dugaan suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Toha, turut memberikan pernyataan keras.

Ia mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak menyalahgunakan amanah jabatan yang diberikan oleh rakyat.

“Ini tamparan keras bagi pelaksanaan otonomi daerah. Kami sangat menyayangkan masih ada kepala daerah yang berani bermain-main dengan hukum. Jabatan jangan dijadikan alat untuk memperkaya diri, baik lewat fee proyek maupun jual beli jabatan,” ujar Toha kepada wartawan, Selasa (20/1).

Toha menilai, dugaan suap dalam pengisian jabatan di Kabupaten Pati menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di daerah masih menghadapi persoalan serius, khususnya terkait integritas aparatur.

Baca Juga: Tidur dalam Pandangan Islam: Nikmat Allah SWT untuk Menjaga Kesehatan dan Ibadah

Hal serupa, lanjutnya, tercermin dalam dugaan penyimpangan dana CSR di Kota Madiun. Padahal, dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Jual beli jabatan dan pemotongan fee proyek adalah penyakit lama yang harus segera diputus. Jika jabatan diperoleh lewat suap, maka birokrasi di bawahnya pasti tidak akan berjalan profesional,” tegas politisi PKB itu.

Lebih jauh, Toha mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk memperketat pengawasan serta pembinaan terhadap para kepala daerah.

Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas KPK dalam memberantas praktik korupsi tanpa pandang bulu.

“Kami mendukung penuh langkah KPK. Ini menjadi peringatan bagi kepala daerah lain bahwa pengawasan tidak pernah lengah. Fokuslah melayani rakyat, bukan mencari celah untuk korupsi,” pungkasnya.

 
 
 
Editor : Ali Mustofa
#pemerasan #mendagri #sudewo #kepala daerah #ott kpk #kasus korupsi