Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Harga Emas Antam dan Buyback Sama-sama Turun pada Perdagangan Sabtu

Ali Mustofa • Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:37 WIB

Ilustrasi emas batangan
Ilustrasi emas batangan

RADAR KUDUS - Harga emas batangan produksi Antam kembali bergerak turun.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada Sabtu (17/1), harga emas tercatat melemah sebesar Rp6.000 per gram, sama seperti penurunan yang terjadi pada hari sebelumnya.

Dari posisi semula Rp2.669.000, kini harga emas berada di level Rp2.663.000 per gram.

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang, Gedung SD di Tlogowungu Pati Ambruk, Tak Ada Korban Jiwa

Seiring dengan penurunan harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback emas Antam juga ikut terkoreksi.

Saat ini, harga buyback berada di angka Rp2.509.000 per gram.

Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, terdapat ketentuan perpajakan yang harus diperhatikan.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan, mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram, dikenakan potongan pajak.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sementara itu, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan sebesar 3 persen.

Potongan PPh 22 tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.

Baca Juga: Cari Rumput Pakan Ternak, Warga Sendang Kragan Rembang Dikejutkan Penemuan Jasad Petani di Kebun

Adapun daftar harga emas batangan Antam berbagai pecahan yang tercantum di laman Logam Mulia pada Sabtu (17/1) adalah sebagai berikut:

Emas 0,5 gram dibanderol Rp1.381.500, emas 1 gram Rp2.663.000, emas 2 gram Rp5.266.000, emas 3 gram Rp7.874.000, emas 5 gram Rp13.090.000, dan emas 10 gram Rp26.125.000.

Untuk ukuran lebih besar, harga emas 25 gram tercatat Rp65.187.000, emas 50 gram Rp130.295.000, emas 100 gram Rp260.512.000.

Emas 250 gram Rp651.015.000, emas 500 gram Rp1.301.820.000, dan emas 1.000 gram atau 1 kilogram mencapai Rp2.603.600.000.

Selain pajak penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Tarif pajak yang berlaku sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti pemotongan PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi.

Editor : Ali Mustofa
#emas batangan #Buyback #logam mulia #Harga Emas