Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Harga Emas Antam Jumat (16/1) Turun, Ini Daftar Lengkap Pecahannya

Ali Mustofa • Jumat, 16 Januari 2026 | 10:28 WIB

ilustrasi emas batangan
ilustrasi emas batangan

RADAR KUDUS — Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada Jumat (16/1) tercatat mengalami penurunan.

Harga emas turun sebesar Rp6.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.675.000 menjadi Rp2.669.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback yang kini berada di level Rp2.515.000 per gram.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Jumat Ini: Galeri24 Stabil, UBS Turun Rp10 Ribu

Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, konsumen dikenakan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Aturan tersebut berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sementara itu, bagi konsumen yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang dikenakan sebesar 3 persen.

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.

Berdasarkan data yang tercantum di laman Logam Mulia Antam pada Jumat, berikut daftar harga emas batangan sesuai dengan pecahannya:

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

PPh Pasal 22 untuk pembelian emas ditetapkan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda telah dipenuhinya kewajiban perpajakan.

Editor : Ali Mustofa
#emas batangan #Antam #npwp #Buyback #pajak #logam mulia #Harga Emas