Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Target Swasembada Pangan Empat Tahun, Mentan Amran Realisasikan hanya Setahun, Ini Lima Jurusnya

Redaksi Radar Kudus • Minggu, 11 Januari 2026 | 18:46 WIB
BEBER TRIK: Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat berdialog dengan pimpinan Jawa Pos Group di kediamannya, kawasan Kalibata, Jakarta, Minggu, 11 Januari 2026.
BEBER TRIK: Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat berdialog dengan pimpinan Jawa Pos Group di kediamannya, kawasan Kalibata, Jakarta, Minggu, 11 Januari 2026.

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mencatat sejarah. Dengan keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan hanya dalam setahun pada 2025.

Padahal, target yang dicanangkan Presiden Indonesia Prabowo Subianto sebelumnya selama empat tahun.

Target ini sebelumnya diumumkan Prabowo di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 7 Januari 2026 lalu.

Mentana Amran Sulaiman buka-bukaan tentang jurusnya saat berdialog dengan para pemimpin Jawa Pos Group di kediamannya, kawasan Kalibata, Jakarta, Minggu, 11 Januari 2026.

Swasembada pangan 2025 tercermin dari sejumlah indikator utama yang menunjukkan penguatan signifikan.

Produksi beras nasional tahun 2025 mencapai 34,71 juta ton. Ini terbanyak dalam sejarah bangsa Indonesia. Jumlah itu, meningkat 4,09 juta ton atau 13,36 persen dibandingkan 2024.

Kenaikan produksi tersebut, menghasilkan surplus beras sebesar 3,52 juta ton.

Akibat capaian ini, Indonesia tidak lagi impor beras untuk memenuhi konsumsi pangan sepanjang tahun 2025. Bahkan, jumlah itu dianggap FAO sebagai rekor tertinggi Indonesia.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman

Amran menyatakan, keberhasilan ini bukan kebetulan, melainkan hasil transformasi radikal dan strategi "gaspol" di kementeriannya.

Ia membuka lima jurus utama yang membuat target tersebut terealisasi lebih cepat.
Pertama, deregulasi besar-besaran dengan pemangkasan birokrasi berbelit.

Kementan menyederhanakan regulasi secara masif dengan mencabut 291 Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang dianggap menghambat.

"Dari 15 Permentan kami pangkas hanya menjadi satu aturan. Ratusan keputusan menteri juga disesuaikan demi mempercepat investasi dan hilirisasi melalui pembentukan taskforce khusus," katanya.

Kedua, "bersih-bersih" di internal kementerian dengan sistem meritokrasi ketat. Amran tak segan melakukan mutasi, demosi, hingga pemecatan terhadap 192 pejabat yang dinilai tidak berkinerja baik atau bermasalah.

"Saya mau orang yang ingin berubah, kalau usaha awalnya cuma satu, kita tambah sampai lima supaya target melompat tinggi," tegasnya.

Ketiga, memperketat pengawasan eksternal dengan menggandeng Satgas Pangan Polri untuk menindak mafia pangan.

Sepanjang 2024 hingga 2025, Satgas berhasil menindak 92 kasus (termasuk 46 kasus beras dan 27 kasus pupuk) serta menetapkan 76 tersangka.

"Izin dari 2.229 pengecer dan distributor pupuk nakal pun dicabut demi menjamin distribusi yang adil bagi petani," bebernya.

Keempat, efisiensi anggaran. Kementan melakukan penghematan biaya umum dengan memangkas perjalanan dinas, seminar, dan rapat di hotel. Total efisiensi anggaran tahun 2025 tercatat mencapai Rp 3,8 triliun.

Hasil refocusing anggaran tersebut dialihkan langsung untuk kebutuhan petani, seperti pembelian benih unggul, pompa, dan alat mesin pertanian (alsintan).

Langkah ini berkontribusi signifikan pada peningkatan produksi beras senilai Rp 17,89 triliun.

Kelima, transformasi dari pertanian tradisional ke modern. Penggunaan teknologi mekanisasi diklaim berhasil menekan biaya produksi hingga 50 persen dan meningkatkan hasil hingga 100 persen.

“Ke depan, Kementan tidak hanya fokus pada pangan, tetapi juga mendukung kemandirian energi melalui program Biodiesel B50," tutupnya. (lin)

Editor : Mahendra Aditya
#mentan amran #swasembada pangan #jawa pos #kementrian pertanian