Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Harga Emas Antam Sabtu Ini Naik Rp25 Ribu, Kini Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Ali Mustofa • Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:31 WIB

Ilustrasi emas batangan
Ilustrasi emas batangan

RADAR KUDUS – Harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada Sabtu (10/1), harga emas naik Rp25.000 dari sebelumnya Rp2.577.000 menjadi Rp2.602.000 per gram.

Seiring dengan kenaikan tersebut, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga ikut meningkat dan kini berada di level Rp2.455.000 per gram.

Baca Juga: Update Harga Emas Pegadaian Jumat 9 Januari: Galeri24 dan UBS Alami Penurunan

Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dengan berat mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta 3 persen bagi penjual yang tidak memiliki NPWP.

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Adapun daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Sabtu (10/1) adalah sebagai berikut:

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh Pasal 22 juga diberlakukan dengan tarif sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Ali Mustofa
#emas batangan #Antam #penjualan #npwp #logam mulia #Harga Emas