RADAR KUDUS - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2026 mulai hari ini, Rabu (7/1/2026).
Sebanyak 500 formasi disediakan pemerintah untuk memperkuat pelayanan dan instrumen hak asasi manusia di tingkat pusat hingga 38 kantor wilayah di seluruh Indonesia.
Masyarakat yang berminat berkarier di sektor ini dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui portal resmi SSCASN BKN di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Tips Supaya Disabilitas Tak Gugur Administrasi di Seleksi CPNS 2026
Masa pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama 17 hari ke depan, hingga 23 Januari 2026.
Rincian Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan
Tahun ini, Kemenham membagi kuota 500 formasi tersebut ke dalam lima posisi strategis dengan kebutuhan kualifikasi yang beragam:
-
Analis SDM Ahli Pertama (242 formasi): Dibuka bagi lulusan S-1/D-IV Administrasi Negara, Kebijakan Publik, Manajemen, dan Ilmu Pemerintahan.
-
Penata Layanan Operasional (108 formasi): Menjadi posisi yang paling fleksibel karena terbuka untuk lulusan S-1 Semua Jurusan.
-
Perencana Ahli Pertama (82 formasi): Mengakomodasi lulusan S-1/D-IV dari bidang Ekonomi, Hukum, Statistika, hingga Data Sains dan Sistem Informasi.
-
Pengelola Layanan Operasional (66 formasi): Ditujukan bagi pelamar dengan kualifikasi D-3 Semua Jurusan.
-
Apoteker Ahli Pertama (2 formasi): Khusus bagi lulusan S-1 Farmasi yang telah memiliki sertifikat profesi Apoteker.
Syarat Ketat: Pengalaman Kerja dan Integritas
Bagi calon pelamar, Kemenham menetapkan sejumlah kriteria umum dan khusus. Beberapa syarat krusial di antaranya adalah usia maksimal 40 tahun, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,74, serta kewajiban memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun pada bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
Selain itu, pelamar harus memiliki rekam jejak yang bersih, tidak pernah dipidana penjara, dan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.
Integritas pelamar juga diuji dengan syarat bebas dari penyalahgunaan narkotika serta kesiapan untuk ditempatkan di seluruh wilayah kerja Kemenham.
Alur Pendaftaran dan Jadwal Seleksi
Pendaftaran dilakukan melalui sistem satu pintu (SSCASN). Pelamar diwajibkan membuat akun, mengunggah dokumen persyaratan, dan memilih satu jabatan serta satu unit penempatan.
Panitia menegaskan bahwa penggunaan identitas ganda atau pendaftaran di lebih dari satu formasi akan mengakibatkan pelamar dinyatakan gugur secara otomatis.
Setelah pendaftaran ditutup, rangkaian seleksi akan berlanjut ke tahap administrasi, diikuti dengan Seleksi Kompetensi berbasis CAT pada 11–17 Februari 2026.
Proses ini juga akan mencakup seleksi kompetensi tambahan berupa tes tertulis pada akhir Maret 2026.
Pengumuman kelulusan akhir dijadwalkan pada 11 April 2026, yang dilanjutkan dengan pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK pada bulan Mei 2026.
Penempatan pegawai baru nantinya akan tersebar di unit utama seperti Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal terkait, Pusat Data dan Informasi, hingga seluruh Kantor Wilayah Kemenham di Indonesia. (*)
Editor : Ali Mustofa