Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

LINK Pendaftaran PPPK Kemenkumham, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Zakarias Fariury • Rabu, 7 Januari 2026 | 09:05 WIB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

RADAR KUDUS - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) resmi mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025.

Pendaftaran dijadwalkan mulai dibuka besok, Rabu (7/1/2026), dengan total alokasi sebanyak 500 formasi yang tersebar di berbagai unit kerja.

Langkah ini menjadi kesempatan besar bagi masyarakat umum, khususnya lulusan Strata 1 (S1) dan Diploma 3 (D-3) dari berbagai disiplin ilmu, untuk bergabung dalam birokrasi kementerian yang berfokus pada perlindungan hak asasi tersebut.

Baca Juga: Cek Update! Informasi Pendaftaran CPNS 2026 Terbaru

Formasi dan Kualifikasi Jabatan

Dalam pengumuman resminya, Kementerian HAM membuka lima posisi strategis dengan rincian sebagai berikut:

  1. Analis SDM Ahli Pertama

  2. Perencana Ahli Pertama

  3. Apoteker Ahli Pertama

  4. Penata Layanan Operasional

  5. Pengelola Layanan Operasional

Kementerian menekankan bahwa setiap jabatan memiliki persyaratan latar belakang pendidikan yang spesifik.

Selain itu, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal yang ditetapkan adalah 2,75. Calon pelamar diimbau untuk mencermati detail kualifikasi melalui dokumen PDF resmi yang tersedia di laman kementerian sebelum melakukan pendaftaran.

Baca Juga: CATAT! Ini Kisi-kisi Formasi CPNS 2026 untuk Lulusan SMA/SMK dan S1

Syarat Pengalaman dan Ketentuan Umum

Berbeda dengan seleksi CPNS, rekrutmen PPPK ini menitikberatkan pada kompetensi praktis. Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Secara umum, persyaratan usia yang ditetapkan adalah rentang 20 hingga 40 tahun. Selain itu, pelamar harus bersih dari catatan pidana penjara minimal 2 tahun, tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta, serta tidak terafiliasi dengan partai politik atau organisasi terlarang.

Jadwal Penting Seleksi

Proses seleksi akan berlangsung cukup panjang hingga pertengahan tahun 2026. Berikut adalah poin-poin jadwal yang perlu diperhatikan pelamar:

Pelamar diingatkan bahwa status kesehatan jasmani, rohani, serta bebas narkoba baru wajib dibuktikan melalui surat keterangan resmi setelah dinyatakan lulus seleksi tahap akhir. Seluruh proses pendaftaran hanya dilakukan melalui satu pintu, yakni portal SSCASN BKN. (*)

Editor : Ali Mustofa
#pendaftaran PPPK #sscasn #pppk #PPPK Kemenkumham #PPPK Kemenkumham 2026