Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

RESMI! Rekrutmen PPPK Kemenkumham sudah Dibuka, Cek Link dan Syaratnya

Zakarias Fariury • Rabu, 7 Januari 2026 | 09:03 WIB
KHIDMAT: Penantian panjang akhirnya berujung manis dengan penerimaan SK PPPK Paruh Waktu.
KHIDMAT: Penantian panjang akhirnya berujung manis dengan penerimaan SK PPPK Paruh Waktu.

RADAR KUDUS -  Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025.

Terhitung mulai hari ini, Rabu (7/1/2026), instansi tersebut menyediakan sebanyak 500 formasi yang dapat dilamar oleh masyarakat dengan latar belakang pendidikan mulai dari Diploma 3 (D-3) hingga Strata 1 (S1).

Berdasarkan pengumuman resmi di situs Kementerian HAM, rekrutmen ini tersebar di unit kerja pusat hingga kantor wilayah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Cek Update! Informasi Pendaftaran CPNS 2026 Terbaru

Rincian Formasi dan Jabatan

Dari total 500 posisi yang tersedia, terdapat lima jabatan utama yang menjadi fokus rekrutmen tahun ini:

  1. Analis SDM Aparatur Ahli Pertama (242 Formasi): Terbuka bagi lulusan S1/D-IV bidang Administrasi, Kebijakan Publik, Manajemen, dan Ilmu Pemerintahan.

  2. Penata Layanan Operasional (108 Formasi): Menariknya, jabatan ini terbuka bagi lulusan S1 dari semua jurusan.

  3. Perencana Ahli Pertama (82 Formasi): Diperuntukkan bagi lulusan S1/D-IV Ekonomi, Hukum, Politik, hingga Data Sains.

  4. Pengelola Layanan Operasional (66 Formasi): Khusus untuk lulusan D-3 semua jurusan guna penempatan di kantor wilayah.

  5. Apoteker Ahli Pertama (2 Formasi): Dikhususkan bagi lulusan S1 Farmasi dan Profesi Apoteker.

Syarat Utama: Pengalaman Kerja 2 Tahun

Kementerian HAM menetapkan persyaratan ketat terkait pengalaman kerja. Calon pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang tugas yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Selain itu, pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.

Beberapa persyaratan umum lainnya meliputi:

Alur dan Jadwal Seleksi

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut adalah garis besar jadwal seleksi yang perlu diperhatikan:

Pihak kementerian mengingatkan agar pelamar teliti dalam mengunggah dokumen dan hanya mendaftar pada satu instansi agar tidak gugur dalam tahap administrasi. (*)

Editor : Ali Mustofa
#pendaftaran PPPK #sscasn #pppk #PPPK Kemenkumham #PPPK Kemenkumham 2026