RADAR KUDUS - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 dengan sistem pengawasan yang lebih ketat.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, skema bantuan tahun ini tidak hanya fokus pada konsumsi jangka pendek, melainkan dipertajam pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Kementerian Sosial menyampaikan bahwa mulai tahun ini, pemerintah akan menerapkan sistem evaluasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori reguler.
Baca Juga: Cair Januari 2026? Ini Daftar Bantuan dan Cara Cek Penerima Bansos
Penerima PKH dan BPNT yang telah mendapatkan bantuan selama lima tahun berturut-turut akan ditinjau ulang kelayakannya.
Jika hasil evaluasi menunjukkan peningkatan finansial, status kepesertaannya akan diberhentikan melalui skema graduasi untuk dialokasikan kepada warga lain yang masuk daftar tunggu.
Rincian Nominal Bantuan Tahun 2026
Pemerintah merilis daftar rincian bantuan bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan tunai bersyarat ini diberikan berdasarkan kategori kebutuhan dalam keluarga:
-
Ibu Hamil & Balita: Rp3.000.000/tahun.
-
Lansia & Disabilitas Berat: Rp2.400.000/tahun.
-
Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun.
-
Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun.
-
Siswa SD: Rp900.000/tahun.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
KPM akan menerima saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan (Rp2,4 juta per tahun). Pada praktiknya, dana ini kerap dicairkan sekaligus per triwulan sebesar Rp600.000 untuk dibelanjakan kebutuhan pokok di agen resmi.
3. Program Indonesia Pintar (PIP) & PBI JKN
Di sektor pendidikan, siswa SMA mendapatkan alokasi maksimal hingga Rp1.800.000/tahun guna mencegah angka putus sekolah.
Sementara di sektor kesehatan, pemerintah menjamin iuran BPJS Kesehatan gratis senilai Rp42.000/bulan bagi warga miskin melalui skema PBI JKN.
4. Program ATENSI
Penyandang disabilitas dan kelompok lanjut usia tetap mendapatkan bantuan melalui Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa uang tunai, sembako, dan alat bantu dengan nilai total sekitar Rp2,4 juta per tahun.
Perubahan Kebijakan: BLT Mitigasi Pangan Dihentikan
Pemerintah secara resmi menghentikan penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan di tahun 2026. Kebijakan ini diambil karena bantuan tersebut dinilai telah menyelesaikan misinya sebagai stimulus temporer saat krisis pangan masa lalu dan kini dialihkan ke program yang lebih produktif.
Panduan Pendaftaran dan Pengecekan Mandiri
Masyarakat, khususnya di wilayah NTB dan daerah lainnya, diimbau untuk proaktif mengecek status kepesertaan secara mandiri guna memastikan bantuan tepat sasaran melalui kanal berikut:
-
Online (Situs Web): Akses [tautan mencurigakan telah dihapus] dengan menginput data wilayah dan nama sesuai KTP.
-
Mobile (Aplikasi): Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store. Gunakan fitur "Usul" bagi warga yang merasa layak secara ekonomi namun belum terdaftar.
-
Offline: Mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat untuk mendaftarkan diri ke dalam sistem DTKS secara langsung.
Pemerintah mengingatkan bahwa jadwal pencairan tetap mengikuti sistem triwulan (tiga bulanan) dan tidak memiliki tanggal permanen setiap bulannya. Masyarakat diharapkan memantau informasi resmi secara berkala untuk menghindari simpang siur jadwal pencairan. (*)
Editor : Mahendra Aditya