Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Mengenal Sosok Zainal Arifin Mochtar, Dosen UGM yang Diancam Ditangkap, Ini Jejak Karier dan Kritik Kerasnya pada Koruptor

Mahendra Aditya Restiawan • Sabtu, 3 Januari 2026 | 11:15 WIB

Sosok Zainal Arifin Mochtar
Sosok Zainal Arifin Mochtar

 

RADAR KUDUS - Nama Zainal Arifin Mochtar, dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), kembali menjadi sorotan publik. Dalam beberapa hari terakhir, Zainal mengaku menerima panggilan telepon misterius dari nomor tak dikenal, yang terakhir terjadi pada 2 Januari 2026.

Melalui akun Instagram pribadinya @zainalarifinmochtar dengan 198 ribu pengikut, ia membagikan nomor peneror +6283817941429, memicu perhatian luas dari kalangan akademisi, aktivis antikorupsi, dan masyarakat sipil. Pola ancaman berulang ini menimbulkan kekhawatiran namun juga dukungan moral yang besar bagi Zainal.

Zainal dikenal vokal mengkritik penyimpangan kekuasaan, pelemahan lembaga hukum, dan kebijakan yang dinilai melanggar prinsip konstitusional. Keberaniannya dalam bersuara membuatnya menjadi figur yang tak jarang menjadi target tekanan politik maupun sosial.


Latar Belakang dan Pendidikan

Lahir di Makassar, Sulawesi Selatan pada 8 Desember 1978, Zainal menempuh pendidikan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar Strata Satu (S1) Ilmu Hukum pada 2003.

Minatnya pada hukum tata negara dan hukum komparatif membawanya menuntut ilmu ke luar negeri. Ia meraih Master of Law (LL.M.) dari Northwestern University, Chicago pada 2006. Pada tahun yang sama, Zainal mengikuti program pengayaan akademik, termasuk Administrative Law di UGM–Maastricht University, Belanda, dan American Legal System di Georgetown Law School, Washington DC, AS.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan doktoralnya di UGM dan menamatkan Strata Tiga (S3) Ilmu Hukum pada 2012, membekalinya dengan keahlian mendalam di bidang hukum tata negara dan supremasi hukum.


Karier Akademik dan Kiprah Aktivisme

Sejak 2014, Zainal mengabdi sebagai Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum UGM, berada di Departemen Hukum Tata Negara dan bidang keilmuan Legal Theory. Di lingkungan akademik, ia dikenal sebagai moderator kritis namun dihormati, yang berani menyuarakan isu hukum konstitusional dan antikorupsi.

Di luar kampus, Zainal memiliki rekam jejak panjang dalam gerakan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi. Beberapa posisi strategis yang pernah dijabatnya meliputi:

Dengan berbagai peran ini, Zainal tidak hanya dikenal sebagai akademisi, tetapi juga sebagai tokoh publik yang konsisten memperjuangkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas di lembaga pemerintahan.


Aktivitas Publik dan Media

Selain kiprah akademik dan advokasi, Zainal turut dikenal luas masyarakat melalui keterlibatannya di dunia media. Pada 2024, ia tampil dalam film dokumenter “Dirty Vote”, yang mengangkat isu politik dan korupsi. Ia hadir bersama pakar hukum tata negara lain seperti Bivitri Susanti dan Feri Amsari, memberikan perspektif kritis terhadap praktik politik yang menyimpang.


Peran di Organisasi Nirlaba

Zainal aktif di berbagai organisasi non-profit, termasuk Teman Serikat di KEMITRAAN (Partnership for Governance Reform). Dalam organisasi ini, ia berperan strategis mendukung reformasi tata kelola pemerintahan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

Keterlibatan Zainal dalam organisasi nirlaba ini menunjukkan komitmen berkelanjutan untuk mendorong kebijakan publik yang adil dan demokratis, serta memperkuat budaya hukum di Indonesia.


Menghadapi Ancaman dengan Teguh

Teror telepon yang diterima Zainal merupakan pengingat nyata dari risiko yang dihadapi aktivis dan akademisi yang vokal mengkritik penyalahgunaan kekuasaan. Meski menghadapi ancaman, ia tetap menegaskan komitmennya untuk bersuara demi kepentingan publik, dan tidak membiarkan tekanan membungkam prinsip hukum dan keadilan.

Publik dan kalangan akademisi memberikan dukungan moral, menekankan pentingnya perlindungan bagi intelektual dan pegiat antikorupsi di tengah dinamika politik dan hukum Indonesia.

Zainal Arifin Mochtar adalah sosok akademisi antikorupsi dan pejuang hukum tata negara yang konsisten menentang praktik penyimpangan kekuasaan. Teror telepon yang dialaminya tidak mengurangi keberanian Zainal untuk tetap bersuara dan memperjuangkan transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum.

Dengan pengalaman akademik, advokasi, dan kontribusi publiknya, Zainal menjadi figur kunci dalam memperkuat demokrasi dan integritas hukum di Indonesia. Kasus teror ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi intelektual dan pegiat antikorupsi yang berani menegakkan kebenaran.

Editor : Mahendra Aditya
#kenapa Zainal Arifin Mochtar diteror #kasus Zainal Arifin Mochtar #sosok Zainal Arifin Mochtar #guru besar ugm diteror #profil Zainal Arifin Mochtar #zainal arifin mochtar