RADAR KUDUS - Gelombang protes buruh kembali mengguncang pusat Jakarta. Kali ini, sasaran kritik diarahkan langsung ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).
Isunya bukan sekadar angka upah, melainkan tudingan serius: kebijakan UMSK 2026 dinilai lebih sarat pencitraan ketimbang keberpihakan nyata pada buruh.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, menjadi panggung pelampiasan kekecewaan.
Buruh menilai keputusan Pemprov Jawa Barat memangkas rekomendasi kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) telah memukul daya beli pekerja, terutama di sektor padat karya.
UMSK Dipangkas, Beban Hidup Membengkak
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa keputusan tersebut mengabaikan rekomendasi resmi dari 19 bupati dan wali kota di Jawa Barat.
Padahal, rekomendasi itu disusun berdasarkan kondisi riil ekonomi daerah, bukan sekadar kalkulasi administratif.
Menurut buruh, pengurangan nilai UMSK berarti satu hal: kenaikan biaya hidup tidak diimbangi kenaikan penghasilan. Harga pangan, transportasi, hingga sewa hunian terus merangkak naik, sementara upah justru tertahan.
Dalam situasi ini, UMSK bukan lagi angka statistik. Ia menyentuh langsung dapur keluarga buruh.
Kritik Tajam: Kebijakan atau Gimik?
Nada protes buruh kali ini lebih keras dari sekadar tuntutan ekonomi. Said Iqbal secara terbuka menyindir gaya kepemimpinan KDM yang dinilai terlalu sibuk membangun citra di media sosial.
Bagi buruh, kebijakan UMSK 2026 dianggap sebagai contoh keputusan kontroversial yang sengaja “mengundang perhatian”, tetapi mengorbankan kesejahteraan pekerja.
Mereka menilai, popularitas tidak boleh dibangun dari kebijakan yang menyempitkan ruang hidup buruh.
Isu ini pun berkembang dari soal upah menjadi kritik terhadap arah kepemimpinan.
UMSK dan Politik Jangka Panjang
Tudingan buruh semakin tajam ketika menyentil hasil survei Indikator Politik yang menempatkan KDM sebagai salah satu figur kuat menuju Pilpres 2029.
Dalam pandangan buruh, kebijakan yang menimbulkan polemik luas dikhawatirkan bukan kebetulan.
Buruh menilai, kontroversi kerap menjadi bahan bakar visibilitas politik. Namun, mereka menolak dijadikan “biaya sosial” demi kepentingan elektoral jangka panjang.
Pesan yang disampaikan tegas: urusan perut buruh tidak boleh dijadikan alat menaikkan rating politik.
Dua Tuntutan Utama Buruh
Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan dua tuntutan inti yang jelas dan terukur:
-
Revisi UMSK 2026 se-Jawa Barat dengan mengembalikan nilai kenaikan sesuai rekomendasi bupati dan wali kota.
-
Penghentian praktik pencitraan berlebihan dan kepatuhan penuh terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 sebagai dasar kebijakan pengupahan.
Bagi buruh, ini bukan ancaman politik, melainkan tuntutan konstitusional.
Dimensi yang Jarang Dibahas: Efek Domino Ekonomi Daerah
Angle yang kerap luput dari perhatian adalah dampak UMSK terhadap ekonomi lokal. Ketika upah ditekan, konsumsi rumah tangga ikut melemah.
UMKM, pasar tradisional, dan sektor jasa di daerah industri akan terkena imbas langsung.
Dengan kata lain, UMSK bukan hanya soal buruh vs pemerintah, tetapi menyangkut denyut ekonomi kabupaten/kota di Jawa Barat. Buruh menilai, kebijakan ini justru kontraproduktif dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Bola Panas di Tangan KDM
Kini, sorotan tertuju pada langkah KDM berikutnya. Apakah ia akan membuka ruang dialog dan meninjau ulang keputusan UMSK 2026? Atau tetap bertahan dengan kebijakan yang sudah menuai penolakan luas?
Bagi buruh, sikap gubernur dalam waktu dekat akan menjadi penentu: pemimpin yang mendengar, atau figur yang lebih mementingkan panggung citra.
Satu hal jelas, isu UMSK 2026 telah berubah menjadi ujian kepemimpinan. Bukan soal siapa paling populer, tetapi siapa yang paling berpihak.
Editor : Mahendra Aditya