Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

5.792 Honorer Lampung Selatan Jadi PPPK Paruh Waktu

Mahendra Aditya Restiawan • Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:39 WIB
KHIDMAT: Penantian panjang akhirnya berujung manis dengan penerimaan SK PPPK Paruh Waktu.
KHIDMAT: Penantian panjang akhirnya berujung manis dengan penerimaan SK PPPK Paruh Waktu.

 

RADAR KUDUS - Lapangan Radin Inten, Kalianda, Rabu 24 Desember 2025, berubah menjadi saksi momen yang tak akan mudah dilupakan.

Ribuan tenaga honorer Lampung Selatan berdiri dengan wajah berbinar, sebagian tak kuasa menahan air mata.

Setelah menunggu bertahun-tahun dalam ketidakpastian, sebanyak 5.792 tenaga non-ASN akhirnya menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu.

Bagi mereka, selembar SK bukan sekadar dokumen birokrasi. Itu adalah pengakuan negara atas pengabdian panjang yang selama ini dijalani dalam senyap, sering kali tanpa jaminan dan kepastian masa depan.

Pengakuan yang Ditunggu Puluhan Tahun

Tak sedikit dari penerima SK yang telah mengabdi lebih dari satu dekade, bahkan ada yang menunggu hingga 20 tahun.

Senyum lega bercampur haru menjadi bahasa universal pagi itu. Momen tersebut terasa seperti hadiah akhir tahun paling bermakna, bukan hanya bagi para honorer, tetapi juga bagi keluarga yang selama ini setia menemani perjuangan mereka.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, didampingi Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dan Sekda Supriyanto. Hadir pula unsur Forkopimda dan jajaran pejabat daerah.

Nuansa khidmat semakin kuat dengan busana seragam putih hitam yang dipadukan aksesoris adat seperti tukus dan selendang tapis, menegaskan identitas dan kebersamaan.

Pesan Tegas: Status Baru, Tanggung Jawab Lebih Besar

Dalam sambutannya, Bupati Egi menyampaikan apresiasi mendalam atas kesabaran dan loyalitas para honorer. Ia menyebut pengangkatan ini sebagai awal babak baru yang membawa amanah besar. Status PPPK Paruh Waktu, menurutnya, harus dibalas dengan kinerja yang jujur, disiplin, dan profesional.

Ia menekankan nilai “Betik” atau Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi sebagai fondasi birokrasi Lampung Selatan ke depan. Bukan hanya soal uang, tetapi juga integritas dalam waktu kerja, tanggung jawab, serta sikap melayani masyarakat tanpa pamrih.

ASN yang Melayani dengan Hati

Lebih jauh, para PPPK Paruh Waktu didorong menjadi aparatur yang adaptif dan inovatif. Bupati Egi mengingatkan bahwa pelayanan publik bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk pengabdian yang bernilai ibadah. ASN diharapkan hadir dengan senyum tulus, tanpa harus diawasi terus-menerus.

Pengangkatan ini mengacu pada Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.2.5/1185/V.05/2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN secara nasional.

Ribuan PPPK dari Berbagai Sektor Strategis

Dari total 5.792 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, sebanyak 2.299 berasal dari tenaga pendidik dengan TMT 1 November 2025. Sektor kesehatan menyumbang 474 orang dengan TMT yang sama. Sementara tenaga teknis menjadi kelompok terbesar, yakni 3.019 orang dengan TMT 1 Oktober 2025.

Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam memberikan kepastian status kerja sekaligus memperkuat pelayanan publik. Honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pemerintahan daerah kini memiliki pijakan yang lebih jelas untuk melangkah ke depan.

Editor : Mahendra Aditya
#honorer #lampung selatan #Pengangkatan PPPK #PPPK Paruh Waktu