RADAR KUDUS - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap motif pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20) yang dilakukan anggota Polres Banjarbaru, Bripda Muhammad Seili (20).
Kasus tersebut dipicu persoalan asmara yang melibatkan hubungan cinta segitiga.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menjelaskan bahwa tersangka diketahui telah menjalani prosesi lamaran dan dijadwalkan menikah dengan calon istrinya pada 26 Januari 2026.
Baca Juga: Banyak Dosen Digaji di Bawah UMR, Serikat Pekerja Kampus Tempuh Jalur MK
Sementara itu, korban merupakan teman dekat dari calon istri tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan, diketahui korban adalah rekan dari calon istri tersangka. Motif pembunuhan mengarah pada persoalan asmara,” ujar Adam dalam konferensi pers di Polresta Banjarmasin, Jumat.
Adam menyebutkan, kesimpulan motif tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan pendalaman usai tersangka ditangkap pada Rabu (24/12) malam.
Sementara peristiwa pembunuhan terjadi pada hari yang sama, tepatnya pada dini hari.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa peristiwa ini dilatarbelakangi konflik hubungan cinta segitiga,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan penyidik, rangkaian kejadian bermula pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 20.00 Wita.
Saat itu, tersangka dan korban sepakat bertemu di kawasan perempatan Mali-mali, Kabupaten Banjar.
Baca Juga: Sebulan Bencana Sumatera, BNPB Laporkan Korban Tewas Naik Jadi 1.135 Orang, 173 Masih Hilang
Korban datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Vario, sedangkan tersangka mengendarai mobil Toyota Rush berwarna merah.
Setibanya di lokasi, korban memarkirkan motornya di area sebuah supermarket, lalu masuk ke dalam mobil tersangka.
Sekitar pukul 21.00 Wita, tersangka membawa korban ke arah Bukit Batu, Kabupaten Banjar.
Namun di tengah perjalanan, tersangka beberapa kali menerima panggilan telepon dari pacarnya. Akibatnya, sekitar pukul 23.00 Wita, tersangka sempat singgah di rumah.
Tak lama kemudian, tepat pada pukul 00.00 Wita, tersangka kembali melanjutkan perjalanan menuju Banjarmasin.
Dalam perjalanan tersebut, tersangka berhenti di lokasi Pal 15, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, yang kemudian menjadi tempat kejadian perkara.
Di lokasi itu, tersangka dan korban melakukan hubungan badan. Setelahnya, terjadi pertengkaran antara keduanya.
Korban kemudian mengancam akan melaporkan peristiwa tersebut kepada calon istri tersangka.
“Tersangka merasa takut dan panik karena korban mengancam akan memberi tahu calon istrinya. Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian mencekik leher korban menggunakan tangan,” terang Adam.
Akibat cekikan tersebut, korban kehilangan kesadaran dan akhirnya meninggal dunia karena kehabisan napas.
Sekitar pukul 02.00 Wita, tersangka membawa jasad korban untuk dibuang di kawasan bawah Jembatan STIHSA, Banjarmasin.
Namun, setelah tiba di lokasi, tersangka melihat sebuah gorong-gorong terbuka tepat di depan mobilnya.
“Awalnya korban hendak dibuang ke sungai. Karena melihat gorong-gorong terbuka, tersangka kemudian membuang jasad korban ke dalam gorong-gorong tersebut,” jelas Adam.
Baca Juga: Update Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Masih Mahal, Telur di Atas Rp32 Ribu
Setelah membuang jasad korban, tersangka pulang ke rumah dan berupaya menghilangkan barang bukti.
Ia juga sempat mengambil sejumlah barang milik korban, seperti perhiasan, tas, dan telepon seluler.
Keesokan harinya, Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 07.30 Wita, jasad korban ditemukan oleh petugas kebersihan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk keperluan autopsi.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tindakan pembunuhan dilakukan karena tersangka tidak mampu mengendalikan emosi dan panik,” pungkas Adam Erwindi.
Editor : Ali Mustofa