Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Libur Nataru Bukan Alasan Tutup Layanan, MenPAN-RB Pastikan ASN Tetap Melayani Publik

Mahendra Aditya Restiawan • Jumat, 26 Desember 2025 | 00:22 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini

 

RADAR KUDUS - Pemerintah memastikan roda pelayanan publik tidak berhenti meskipun masyarakat memasuki masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menginstruksikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjalankan tugas dengan skema kerja adaptif demi menjaga kepentingan publik dan stabilitas ekonomi.

Kebijakan ini menjadi sinyal tegas bahwa libur panjang akhir tahun tidak boleh berdampak pada terhambatnya layanan dasar masyarakat.

Pemerintah memilih pendekatan fleksibel tanpa mengorbankan kehadiran negara di tengah kebutuhan publik yang justru meningkat saat liburan.

Pengaturan kerja adaptif atau flexible working arrangement (FWA) diterapkan sebagai solusi tengah.

ASN tetap bekerja, namun dengan pengaturan waktu dan metode kerja yang lebih luwes. Skema ini dinilai mampu menjaga produktivitas aparatur sekaligus memberi ruang mobilitas masyarakat selama puncak arus libur.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menekankan pentingnya menjaga ritme ekonomi nasional tetap bergerak di akhir tahun.

Baca Juga: Ucapan Victor Laiskodat soal Lautan Buat Oksigen Melimpah Picu Kritik Publik

Keputusan Bersama dalam Sidang Kabinet

Airlangga menjelaskan bahwa pengaturan kerja ASN selama periode Natal dan Tahun Baru merupakan hasil kesepakatan dalam Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah menilai perlu ada keseimbangan antara pelayanan publik, aktivitas ekonomi, dan kelancaran arus perjalanan masyarakat.

Menurutnya, tanpa pengaturan yang tepat, lonjakan mobilitas saat libur panjang berpotensi mengganggu pelayanan pemerintahan dan aktivitas ekonomi. Karena itu, negara hadir dengan kebijakan yang adaptif, bukan reaktif.

Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Ia menjelaskan bahwa pengaturan kerja adaptif diberlakukan selama tiga hari kerja, yakni Senin hingga Rabu, 29–31 Desember 2025.

Dalam periode tersebut, instansi pemerintah diminta memastikan layanan esensial tetap berjalan. Masyarakat diharapkan tetap dapat mengakses layanan administrasi, perizinan, maupun kebutuhan publik lainnya tanpa kendala berarti.

Selain menjaga pelayanan, kebijakan ini juga diarahkan untuk menopang pergerakan ekonomi nasional.

Libur panjang akhir tahun selama ini dikenal sebagai momentum meningkatnya konsumsi dan aktivitas wisata.

Baca Juga: Bukan Sekadar Isu Medsos, KPK Buka Peluang Periksa Dugaan Aliran Dana RK–Aura Kasih

Dengan memastikan ASN tetap bertugas, pemerintah berharap tidak ada hambatan birokrasi yang bisa mengganggu aktivitas usaha, distribusi barang, maupun layanan pendukung sektor pariwisata dan transportasi.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar soal kehadiran ASN di kantor, melainkan tentang memastikan fungsi negara tetap berjalan di saat masyarakat paling membutuhkan.

Pendekatan kerja fleksibel dinilai sebagai langkah realistis untuk menjawab tantangan pelayanan publik di era mobilitas tinggi, sekaligus mencerminkan wajah birokrasi yang lebih adaptif dan responsif.

Editor : Mahendra Aditya
#pelayanan publik ASN #Menpan-RB #nataru #libur natal tahun baru #asn #pelayanan publik