PEKANBARU - Kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan menjadi perhatian serius Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan.
Hal itu ditegaskannya saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru, Jumat (19/12/2025).
Wamen Ossy menekankan pentingnya menciptakan Kantah sebagai ruang pelayanan publik yang ramah, nyaman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kualitas layanan tidak hanya diukur dari hasil akhir, tetapi juga dari pengalaman masyarakat selama mengurus administrasi pertanahan.
“Kita jaga betul Kantah kita supaya menjadi tempat yang ketika masyarakat datang, mereka benar-benar merasa nyaman. Di era sekarang, proses layanan juga harus cepat dan hasilnya harus bisa dirasakan dengan segera,” ujar Ossy Dermawan.
Ia menilai, transformasi layanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN merupakan sebuah keniscayaan.
Perubahan sistem dan pola kerja, meskipun tidak mudah, harus dilakukan demi menjawab ekspektasi masyarakat yang terus berkembang.
“Sebagai instansi pelayanan publik, kita wajib memikirkan apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Kalau bisa dipermudah, maka permudah. Kita harus berani beradaptasi dengan sistem baru yang lebih baik,” tegasnya.
Wamen Ossy juga mengingatkan bahwa Kantah merupakan garda terdepan pelayanan Kementerian ATR/BPN.
Oleh karena itu, setiap petugas dituntut memahami alur layanan secara menyeluruh, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), serta menyampaikan informasi secara jelas dan transparan kepada masyarakat.
Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisir keluhan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
Pengarahan tersebut disampaikan usai Wamen Ossy meninjau langsung pelaksanaan pelayanan di Kantah Kota Pekanbaru.
Dalam peninjauan itu, ia didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Nurhadi Putra dan Kepala Kantah Kota Pekanbaru Muji Burohman.
Peninjauan dilakukan guna memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dengan dorongan peningkatan kualitas layanan ini, Wamen Ossy berharap Kantor Pertanahan tidak hanya menjadi tempat pengurusan administrasi, tetapi juga menjadi ruang publik yang memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian hukum bagi masyarakat. (*)
Editor : Ali Mustofa