Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Diperiksa Perdana sebagai Tersangka, Ade Kuswara Titip Pesan untuk Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Ali Mustofa • Selasa, 23 Desember 2025 | 22:36 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah) bersama ayahnya H.M. Kunang (kanan) dan pihak swasta Sarjan (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah) bersama ayahnya H.M. Kunang (kanan) dan pihak swasta Sarjan (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK.

RADAR KUDUS – Usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) menyampaikan pesan singkat kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Pesan tersebut disampaikan Ade saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

“Semoga Pak Gubernur selalu diberikan kesehatan,” ucapnya singkat kepada awak media.

Baca Juga: KPK Temukan Percakapan Terhapus, Penyelidikan Kasus Bupati Bekasi Ade Kuswara Dikembangkan

Selain itu, Ade kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi atas kasus hukum yang menjeratnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar Kabupaten Bekasi tetap berkembang dan semakin sejahtera ke depan.

“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi atas peristiwa yang terjadi. Saya berharap Bekasi bisa terus maju,” katanya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Desember 2025.

Dalam OTT kesepuluh sepanjang tahun 2025 tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sehari berselang, pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan bahwa tujuh dari sepuluh orang yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Baca Juga: Sopir Muda Kemudikan Bus Cahaya Trans Saat Kecelakaan Maut di Tol Krapyak Semarang yang Renggut 16 Nyawa, Ini Sosoknya

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).

KPK menyebut Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai pihak yang diduga menerima suap, sedangkan Sarjan diduga berperan sebagai pemberi suap.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga menyita puluhan dokumen serta sejumlah barang bukti elektronik.

Baca Juga: Sopir Muda Kemudikan Bus Cahaya Trans Saat Kecelakaan Maut di Tol Krapyak Semarang yang Renggut 16 Nyawa, Ini Sosoknya

Penyitaan dilakukan saat penyidik menggeledah kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Senin (22/12).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sebanyak 49 dokumen dan lima barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

“Dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, penyidik melakukan penggeledahan di kompleks perkantoran Pemkab Bekasi dan menyita 49 dokumen serta lima barang bukti elektronik,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (23/12).

Budi mengungkapkan, dokumen yang disita antara lain berkaitan dengan proyek pengadaan tahun anggaran 2025 serta rencana pekerjaan pengadaan untuk tahun 2026.

Sementara dari barang bukti elektronik, seperti telepon genggam, penyidik menemukan sejumlah percakapan yang telah dihapus.

Menurut Budi, penyidik akan mendalami lebih lanjut pihak-pihak yang diduga memberi perintah untuk menghilangkan jejak komunikasi tersebut.

Upaya ini dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya tindakan menghambat atau menghilangkan barang bukti dalam perkara korupsi itu.

Selain itu, KPK memastikan proses penggeledahan masih akan berlanjut ke sejumlah lokasi lainnya.

“Hari ini kegiatan penggeledahan masih berlanjut ke titik-titik berikutnya,” tegas Budi.

KPK menegaskan penyidikan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi masih terus berjalan untuk mengungkap peran pihak lain yang diduga terlibat.

 
 
 
Editor : Ali Mustofa
#Dedi Mulyadi #Ade Kuswara #dugaan suap #bupati bekasi