RADAR KUDUS – Kasus dugaan pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya sendiri di Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengundang keprihatinan publik.
Seorang ibu muda berinisial RH (19) diduga memutilasi bayi laki-laki yang baru dilahirkannya, lalu membuang potongan jasad ke septic tank.
Berikut sejumlah fakta yang berhasil dihimpun dari penanganan kasus tersebut:
1. Berawal dari Laporan Warga soal Jejak Darah
Kasus ini pertama kali terungkap setelah warga mencurigai adanya bercak darah di sekitar permukiman dan area belakang rumah pelaku.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Petugas Polsek Sumberbaru bersama tim dari Polres Jember segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara.
2. Tubuh Bayi Ditemukan Terpisah di Beberapa Lokasi
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan jasad bayi dalam kondisi tidak utuh.
Sebagian tubuh korban berada di belakang rumah pelaku, sementara potongan lainnya ditemukan di dalam septic tank yang berada di samping rumah.
Penemuan tersebut memperkuat dugaan adanya tindakan mutilasi yang dilakukan secara sengaja.
3. Ditemukan Luka Sayatan di Sejumlah Bagian Tubuh
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka sayatan di beberapa bagian tubuh bayi, termasuk di area leher dan pinggul.
Polisi menduga tindakan tersebut dilakukan untuk menghilangkan jejak kelahiran bayi tersebut.
Kondisi jasad korban disebut sangat mengenaskan dan membutuhkan pemeriksaan forensik lanjutan.
4. Ibu Kandung Diduga Melahirkan Tanpa Bantuan
RH diduga melahirkan bayi tersebut seorang diri di dapur rumahnya pada Senin dini hari.
Tidak ada warga sekitar yang mengetahui kehamilan pelaku, sehingga peristiwa ini mengejutkan masyarakat setempat.
Diketahui, RH berstatus janda dan baru bercerai dari suami keduanya beberapa bulan lalu.
5. Pelaku Masih Dalam Perawatan Medis
Setelah diamankan, RH langsung dibawa ke Puskesmas Sumberbaru karena kondisinya masih lemah pascamelahirkan.
Polisi belum melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan memprioritaskan pemulihan kesehatannya.
Pengamanan dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan dengan aman dan sesuai prosedur.
6. Polisi Dalami Motif dan Kondisi Psikologis Pelaku
Selain mengusut motif perbuatan, kepolisian juga berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap RH.
Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kondisi mental pelaku saat kejadian berlangsung.
Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut, sementara polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum hasil penyidikan resmi diumumkan.
Editor : Ali Mustofa