RADAR KUDUS – Banjir besar yang menerjang berbagai area di Aceh menyisakan cerita yang mengejutkan.
Di tengah genangan lumpur tebal dan material banjir, warga Gampong Seuradeuk, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, menemukan butiran yang diduga sebagai emas di halaman rumah seorang warga, Jumat (19/12/2025).
Penemuan itu menjadi viral di media sosial setelah muncul video yang menunjukkan warga secara kelompok menyisir pasir dan lumpur sisa banjir.
Walaupun jumlahnya kecil, butiran emas itu memberikan setitik harapan di tengah kerugian akibat kerusakan rumah, lahan pertanian, dan barang-barang.
Sebagian masyarakat melihat penemuan ini sebagai berkah di balik bencana. Namun di sisi lain, peristiwa tersebut menimbulkan kecemasan mengenai adanya tindakan penambangan emas ilegal yang diduga menjadi salah satu pemicu banjir bandang di daerah Aceh.
Data WALHI Aceh mencatat, area tambang emas di Aceh pada 2023 seluas 6.805 hektare dan meningkat menjadi 8.107 hektare di 2024.
Di Aceh Barat, area tambang emas ilegal diperkirakan mencapai 4.223 hektare, diikuti Nagan Raya 2.505 hektare, Pidie 800 hektare, Aceh Jaya 443 hektare, Aceh Tengah 97 hektare, Aceh Selatan 31 hektare, dan Aceh Besar 5 hektare.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Banjir Aceh Tamiang, Prabowo Soroti Tumpukan Kayu dan Kerusakan Warga
Fenomena yang sama juga dilaporkan muncul di daerah aliran Sungai Garoga dan Naga Juang, Mandailing Natal.
Menanggapi isu tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa saat ini sedang melakukan pemeriksaan mengenai eksistensi tambang emas di daerah Tapanuli Selatan.
Sementara itu, pemerintah setempat dan sukarelawan tetap berkonsentrasi pada penanggulangan darurat dan pemulihan setelah bencana.
Masyarakat disarankan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan menghindari kegiatan berisiko di area yang terkena banjir. (Amelia)
Editor : Mahendra Aditya