Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

KPK Segel Rumah Dinas Kajari Bekasi Saat OTT, Bukan karena Status Tersangka

Ali Mustofa • Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:39 WIB
Kondisi rumah dinas Kejari Bekasi di Klaster Pasadena, Zona Amerika, Jalan Ganesha Boulevard nomor A-37 Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat (19/12/2025).
Kondisi rumah dinas Kejari Bekasi di Klaster Pasadena, Zona Amerika, Jalan Ganesha Boulevard nomor A-37 Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat (19/12/2025).

RADAR KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan di balik penyegelan rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman.

Penyegelan dilakukan semata-mata untuk menjaga kondisi lokasi agar tetap utuh selama proses penanganan perkara.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyegelan bertujuan mempertahankan status quo agar tidak terjadi perubahan maupun pemindahan barang-barang yang berada di dalam ruangan tersebut.

Baca Juga: OTT Kesebelas KPK, Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kalsel Menghilang dan Jadi Buronan

“Tujuannya agar tidak ada yang berubah dan tidak ada barang yang dipindahkan. Karena itu dilakukan penyegelan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu.

Asep menuturkan, penyegelan dilakukan bersamaan dengan penangkapan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Namun, karena Kajari Kabupaten Bekasi tidak termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK memastikan segel di rumah dinas tersebut akan dibuka kembali.

“Dalam proses selanjutnya pasti dibuka,” katanya.

Seperti diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh sepanjang 2025 di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sepuluh orang.

Sehari kemudian, KPK membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Baca Juga: OTT Bekasi, KPK Amankan Uang Tunai dari Kediaman Bupati Ade Kuswara Si Raja Bongkar Segini Nominalnya

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK) yang juga Kepala Desa Sukadami, serta pihak swasta Sarjan (SRJ). A

DK dan HMK diduga sebagai penerima suap, sementara SRJ sebagai pemberi.

Rumah dinas Kajari Kabupaten Bekasi yang ikut disegel berlokasi di Klaster Pasadena, Zona Amerika, Jalan Ganesha Boulevard, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Rumah tersebut diketahui dihuni Eddy Sumarman.

Salah seorang warga sekitar, Novi (45), mengaku melihat aktivitas penyegelan pada malam hari.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Si Raja Bongkar dan Ayahnya Jadi Tersangka, Ini Kasus yang Menjeratnya

Awalnya ia mengira segel tersebut merupakan hiasan Natal. Namun setelah didekati, terlihat tulisan pengawasan KPK pada stiker segel.

“Ramai orang datang malam itu,” katanya.

Menurut Novi, penyegelan terjadi sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Saat ia keluar rumah sekitar pukul 20.00 WIB, belum terlihat aktivitas.

Namun ketika kembali sekitar pukul 22.30 WIB, kondisi sudah ramai.

“Kata petugas keamanan, sejak jam sembilan malam sudah mulai,” ujarnya.

Ia menambahkan, rumah tersebut memang ditempati jaksa, meski penghuninya kerap berganti. “Yang sekarang menempati sekitar bulan Juli,” katanya.

Pantauan di lapangan menunjukkan rumah bernomor A-37 itu memiliki dua lantai dengan dominasi warna putih dan abu-abu.

Lokasinya berada di kawasan perumahan Delta Mas, tidak jauh dari kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi. Lingkungan sekitar relatif sepi dan dipenuhi pepohonan.

Baca Juga: Kejurnas Panahan Antarklub Upaya Tumbuhnya Regenerasi Atlet di Masa Mendatang

Saat awak media mendatangi lokasi, dua pria berpakaian preman yang mengaku sebagai petugas pengamanan tampak berjaga. Mereka meminta agar tidak ada pihak yang masuk ke dalam rumah.

Selain rumah dinas Kajari, KPK sebelumnya juga menyegel ruang kerja Bupati Bekasi serta sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12/2025) malam.

Kantor yang disegel antara lain Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, serta gedung yang ditempati Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang bersama Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi.

KPK memastikan salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. “Benar, salah satunya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Editor : Ali Mustofa
#kpk #kejari #kejaksaan #bekasi #penerima suap