RADAR KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hanya tujuh orang dari total sepuluh pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penindakan dilakukan tim KPK di wilayah Bekasi pada Kamis (18/12).
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sepuluh orang, namun hanya tujuh yang kemudian digiring ke Jakarta.
Baca Juga: Setelah Banten dan Bekasi, KPK Gelar OTT di Hulu Sungai Utara Kalsel, Dugaan Pemerasan Jadi Sorotan
“Di wilayah Bekasi, tim kemarin mengamankan sepuluh orang. Dari jumlah itu, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Menurut Budi, tujuh orang yang dibawa ke Jakarta terdiri atas satu penyelenggara negara, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta enam orang lainnya dari unsur swasta.
Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang telah diamankan tersebut.
“Pemeriksaan terhadap tujuh orang itu masih terus dilakukan secara intensif,” ujarnya.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam untuk menentukan status hukum ketujuh pihak tersebut, termasuk kepala daerah yang ikut terjaring OTT.
Kasus di Bekasi ini menambah deretan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Pada Maret 2025, KPK lebih dulu menggelar OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang menyeret anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Baca Juga: Belum Setahun Menjabat, Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK
Selanjutnya, pada Juni 2025, KPK kembali melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Memasuki Agustus 2025, KPK menggelar OTT di sejumlah wilayah, yakni Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara, serta Makassar, Sulawesi Selatan.
Operasi yang berlangsung pada 7–8 Agustus itu berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Masih di bulan yang sama, tepatnya 13 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Beberapa hari berselang, pada 20 Agustus 2025, KPK kembali melakukan penindakan atas dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini, Seluruh Produk Nonsubsidi Naik
Pada November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT yang digelar pada 3 November, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Kemudian, pada 7 November 2025, KPK juga mengamankan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, dalam perkara dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi lainnya.
Rangkaian OTT berlanjut pada 9–10 Desember 2025 dengan penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya atas dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, pada 17–18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang dan mengamankan seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp900 juta.
Operasi di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025 menjadi OTT kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini.
Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dengan menangkap enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.
Editor : Ali Mustofa