RADAR KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) secara beruntun.
Setelah melakukan OTT di Banten dan Kabupaten Bekasi, lembaga antirasuah juga menggelar operasi senyap di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan dua orang yang berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara.
Baca Juga: Belum Setahun Menjabat, Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa para pihak yang diamankan dalam OTT di Kalimantan Selatan telah tiba di Jakarta pada Jumat pagi (19/12).
Mereka langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
“Pagi ini, pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, termasuk dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” jelas Budi.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita beberapa barang bukti dalam OTT tersebut.
Di antaranya uang tunai dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun kronologi lengkap dari operasi tersebut. Namun, dugaan awal mengarah pada praktik pemerasan.
“Pihak-pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan secara mendalam. Dugaan awalnya adalah tindak pidana pemerasan,” ujar Budi.
Baca Juga: Operasi Senyap KPK di Bekasi, Sepuluh Orang Diamankan Termasuk Bupati
Sebelumnya, Budi juga membenarkan bahwa KPK tengah melakukan operasi tertutup di wilayah Bekasi.
Namun, saat itu pihaknya belum dapat mengungkap secara detail kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut karena proses penindakan masih berlangsung di lapangan.
“Sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bekasi,” ungkapnya kepada awak media pada Kamis malam.
Ia menambahkan, hingga saat itu tim KPK telah mengamankan sekitar sepuluh orang.
Identitas pihak-pihak yang diamankan belum dapat disampaikan ke publik karena penyidik masih bekerja di lapangan.
Baca Juga: Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini, Seluruh Produk Nonsubsidi Naik
Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak OTT dilakukan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan karena tidak terbukti terlibat.
Dalam perkembangan selanjutnya, KPK mengonfirmasi bahwa dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara yang diamankan tersebut termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu.
“Benar, yang diamankan di antaranya Kepala Kejari, Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, serta pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Budi menambahkan, baik Kepala Kejari maupun Kasi Intel telah berada di Gedung Merah Putih KPK dan akan menjalani pemeriksaan secara intensif.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi telah mengamankan enam orang dalam OTT ke-11 sepanjang tahun 2025 yang berlangsung di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Adapun sepanjang 2025, KPK telah melakukan serangkaian OTT. Dimulai pada Maret 2025 dengan mengamankan anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Selanjutnya, pada Juni 2025, OTT digelar terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
OTT berikutnya berlangsung pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Emas Antam Bergerak Turun Tipis pada Perdagangan Jumat
Pada 13 Agustus 2025, KPK menggelar OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kemudian, pada 20 Agustus 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.
Operasi serupa juga dilakukan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025.
Selanjutnya, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Pada 9–10 Desember 2025, KPK mengamankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi.
OTT juga dilakukan di Tangerang pada 17–18 Desember 2025 dengan mengamankan seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta dan menyita uang tunai Rp900 juta.
Terakhir, pada 18 Desember 2025, KPK menggelar OTT di Kabupaten Bekasi dan mengamankan sepuluh orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.