Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Warisan Bangsa Bertambah, Kemenbud Kukuhkan 85 Cagar Budaya

Mahendra Aditya Restiawan • Rabu, 17 Desember 2025 | 01:05 WIB

 

JADI PRIMADONA:  Retna Diah Radityawati, Sub Koordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinbudpar Rembang saat melayani tamu yang berkunjung di museum Kartini.
JADI PRIMADONA:  Retna Diah Radityawati, Sub Koordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinbudpar Rembang saat melayani tamu yang berkunjung di museum Kartini.

RADAR KUDUS - Upaya pelestarian warisan sejarah Indonesia memasuki babak penting. Kementerian Kebudayaan secara resmi mengukuhkan 85 objek baru sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional tahun 2025.

Penetapan ini menjadi salah satu lonjakan tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan cagar budaya di Tanah Air.

Penyerahan sertifikat dilakukan kepada 27 pemerintah provinsi dalam sebuah seremoni di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta Selatan.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, serta Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan.

Dengan penambahan ini, total cagar budaya berstatus nasional yang telah ditetapkan sejak 2013 hingga akhir 2025 mencapai 313 situs.

Angka tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga memori kolektif bangsa, meski masih menyisakan pekerjaan rumah besar.

Baca Juga: WBTbI 2025: Apa Arti 514 Warisan Budaya bagi Identitas Indonesia?

Kenaikan Tajam dalam Setahun Terakhir

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyoroti peningkatan signifikan jumlah penetapan cagar budaya nasional pada tahun ini.

Jika pada tahun sebelumnya hanya 10 objek yang memperoleh status nasional, maka tahun 2025 mencatat lonjakan hingga delapan kali lipat.

Menurut Fadli, peningkatan ini mencerminkan kesadaran yang kian tumbuh mengenai pentingnya pelestarian situs bersejarah.

Namun, ia menegaskan bahwa capaian tersebut belum sebanding dengan kekayaan budaya Indonesia yang tersebar di berbagai daerah.

Indonesia memiliki ribuan situs sejarah dengan nilai arsitektur, religi, dan sosial yang tinggi. Banyak di antaranya belum terdata, apalagi diusulkan sebagai cagar budaya nasional. Karena itu, lonjakan angka ini dinilai sebagai awal, bukan akhir.

Masih Banyak Situs Penting Belum Berstatus Nasional

Di balik kabar baik tersebut, Kementerian Kebudayaan juga menyoroti fakta bahwa sejumlah ikon sejarah nasional belum menyandang status cagar budaya nasional. Salah satu contoh yang disampaikan adalah Masjid Raya Baiturrahman di Aceh.

Masjid yang menjadi simbol keteguhan rakyat Aceh itu hingga kini belum ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Padahal, dari sisi sejarah, arsitektur, dan makna simbolik, Masjid Baiturrahman memiliki posisi sangat penting dalam perjalanan bangsa.

Contoh lain adalah Istana Maimun di Medan, Sumatra Utara, yang baru memperoleh status cagar budaya nasional pada tahun ini.

Menurut Fadli Zon, kondisi ini seharusnya menjadi refleksi bersama bahwa masih banyak warisan berharga yang luput dari perhatian.

Tantangan Pemerintah dan Daerah

Menteri Kebudayaan menyebut penetapan cagar budaya nasional sebagai tantangan kolektif. Tidak hanya bagi Kemenbud dan tim ahli cagar budaya nasional, tetapi juga bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan setempat.

Proses penetapan membutuhkan usulan dari daerah, kajian akademik, serta penilaian ketat dari tim ahli.

Banyak daerah dinilai belum aktif mengajukan situs-situs bersejarah yang ada di wilayahnya. Akibatnya, potensi budaya besar belum sepenuhnya terangkat ke tingkat nasional.

Fadli menekankan pentingnya pemerataan penetapan cagar budaya secara proporsional antardaerah.

Dengan begitu, pelestarian tidak terpusat di wilayah tertentu saja, melainkan mencerminkan keberagaman sejarah Indonesia.

Momentum bagi Pemerintah Daerah

Penambahan 85 cagar budaya nasional baru disebut sebagai momentum strategis bagi pemerintah daerah.

Penetapan ini bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi juga membuka peluang pengelolaan yang lebih serius dan berkelanjutan.

Status nasional memungkinkan situs budaya memperoleh perhatian lebih besar, baik dari sisi anggaran, promosi, maupun pengawasan.

Jika dikelola dengan tepat, cagar budaya dapat menjadi pusat edukasi sejarah sekaligus penggerak ekonomi berbasis pariwisata budaya.

Pemerintah daerah didorong untuk tidak hanya mengusulkan penetapan, tetapi juga menyiapkan rencana pengelolaan jangka panjang yang menjaga keaslian nilai budaya.

Baca Juga: Target 2.000 Warisan Budaya 2026: Langkah Agresif Negara Mengejar Jejak Budaya yang Hampir Terlupa

Istana Maimun dan Rencana Renovasi

Salah satu situs yang kini resmi berstatus cagar budaya nasional adalah Istana Maimun di Medan. Wakil Gubernur Sumatra Utara, Surya, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi tengah menyiapkan rencana renovasi terhadap istana bersejarah tersebut.

Renovasi yang direncanakan mencakup penataan ulang bagian dalam dan luar bangunan. Namun Surya menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan dengan prinsip pelestarian, tanpa menghilangkan nilai historis dan budaya asli Istana Maimun.

Menurutnya, kajian teknis masih terus disusun agar renovasi tidak sekadar mempercantik tampilan, tetapi juga memperkuat fungsi edukatif dan simbolik bangunan tersebut.

Pelestarian Bukan Sekadar Status

Penetapan sebagai cagar budaya nasional bukan tujuan akhir. Status tersebut justru menjadi pintu masuk untuk tanggung jawab yang lebih besar. Situs yang telah ditetapkan harus dirawat, dilindungi, dan dimanfaatkan secara bijak.

Kementerian Kebudayaan menilai bahwa pelestarian cagar budaya harus melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, komunitas budaya, hingga masyarakat sekitar. Tanpa dukungan bersama, status nasional hanya akan menjadi label tanpa makna nyata.

Pelibatan generasi muda juga dinilai krusial agar cagar budaya tidak sekadar menjadi peninggalan masa lalu, tetapi tetap relevan dalam kehidupan masa kini.

Menjaga Identitas Bangsa Lewat Warisan Sejarah

Penambahan 85 cagar budaya nasional baru menegaskan bahwa Indonesia tidak kekurangan warisan sejarah. Tantangannya adalah bagaimana menjaga, merawat, dan memaknai warisan tersebut di tengah modernisasi yang cepat.

Menteri Kebudayaan menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa cagar budaya adalah penanda identitas bangsa. Setiap situs menyimpan cerita, nilai, dan pelajaran yang membentuk jati diri Indonesia.

Dengan komitmen berkelanjutan dari semua pihak, cagar budaya nasional tidak hanya akan bertambah jumlahnya, tetapi juga semakin kuat perannya sebagai fondasi kebudayaan Indonesia.

Editor : Mahendra Aditya
#Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia #cagar budaya nasional #Kementerian Kebudayaan #Penetapan Cagar Budaya #Kementerian Kebudayaan RI #fadli zon #cagar budaya #Kementerian Kebudayaan Olahraga dan Pariwisata