Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dikejar Siber Polda Jabar, Resbob Ditangkap Saat Pindah-Pindah Lokasi

Mahendra Aditya Restiawan • Selasa, 16 Desember 2025 | 01:44 WIB

Adimas Firdaus alias Resbobb yang menghina suku sunda dan viking
Adimas Firdaus alias Resbobb yang menghina suku sunda dan viking

RADAR KUDUS - Nama Resbob kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan sekadar perbincangan warganet, melainkan masuk ke ranah hukum.

Konten kreator yang dikenal sebagai YouTuber dan streamer itu resmi diringkus aparat kepolisian setelah videonya yang berisi dugaan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dan kelompok pendukung Persib Bandung, Viking, viral dan menuai kemarahan luas.

Penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat. Resbob ditangkap di luar wilayah Jawa Barat saat diduga hendak berpindah tempat, di tengah upaya penyidik Direktorat Siber Polda Jabar melakukan pelacakan intensif.

Penangkapan di Luar Daerah

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa Resbob diamankan ketika berada di luar daerah. Penangkapan dilakukan saat yang bersangkutan diduga berupaya menghindari kejaran aparat.

“Benar, Resbob telah ditangkap di luar daerah ketika yang bersangkutan akan berpindah tempat,” ujar Hendra kepada wartawan, Senin, 15 Desember 2025.

Menurutnya, setelah diamankan, Resbob langsung dibawa menuju Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lanjutan. Penjemputan dan pengawalan dilakukan secara khusus oleh penyidik Direktorat Siber Polda Jabar.

Dibawa ke Jabar Lewat Soekarno-Hatta

Usai ditangkap, Resbob langsung dikawal ketat menuju Jakarta sebelum akhirnya dibawa ke Bandung. Proses pemindahan dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta sebagai bagian dari prosedur pengamanan.

“Saat ini yang bersangkutan sedang dibawa oleh penyidik Ditsiber Polda Jabar melalui Bandara Soekarno-Hatta dan selanjutnya akan dibawa ke Polda Jawa Barat,” jelas Hendra.

Polda Jabar menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan transparansi.

Adimas Firdaus alias Resbobb klarifikasi dan meminta maaf melalui postingan di IG
Adimas Firdaus alias Resbobb klarifikasi dan meminta maaf melalui postingan di IG

Konten Viral yang Memicu Kemarahan Publik

Kasus ini bermula dari konten video yang diunggah Resbob di media sosial. Dalam video tersebut, ia melontarkan pernyataan yang dinilai menghina Suku Sunda dan kelompok suporter Persib Bandung, Viking.

Ucapan tersebut langsung memicu reaksi keras, khususnya dari masyarakat Jawa Barat.

Potongan video itu menyebar luas dan menjadi bahan kecaman. Banyak pihak menilai konten tersebut bukan sekadar candaan, melainkan bentuk penghinaan yang berpotensi memecah persatuan dan melukai identitas kultural masyarakat Sunda.

Kelompok pendukung Persib Bandung pun bereaksi cepat dengan melaporkan konten tersebut ke pihak kepolisian.

Laporan dari Viking Jadi Pintu Masuk

Polda Jabar sebelumnya telah menerima laporan resmi dari kelompok Viking terkait dugaan ujaran kebencian tersebut. Laporan inilah yang menjadi dasar penyelidikan awal oleh Direktorat Siber.

“Kami sudah menerima laporan dari Viking dan saat ini proses penyelidikan berjalan,” ungkap Hendra dalam keterangan sebelumnya.

Sejak laporan diterima, penyidik siber mulai melakukan penelusuran terhadap keberadaan Resbob. Namun, proses tersebut tidak berjalan mulus.

Pindah-pindah Lokasi untuk Hindari Polisi

Menurut keterangan polisi, Resbob terpantau kerap berpindah-pindah tempat saat proses pelacakan berlangsung. Hal ini membuat penyidik harus bekerja ekstra dalam mengamankan yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan sudah dilacak, namun berpindah-pindah tempat,” kata Hendra.

Pergerakan Resbob bahkan sempat terpantau melalui unggahan media sosialnya sendiri. Dalam salah satu unggahan yang viral, ia terlihat berada di dalam sebuah kereta dan merekam suasana perjalanan.

Unggahan yang Dianggap Menantang

Dalam video tersebut, Resbob tampak santai dan melontarkan kalimat yang justru memancing reaksi publik. Ia menyebut kata “Merdeka!” sambil merekam suasana di dalam kereta. Tak hanya itu, ia juga menuliskan caption yang terkesan menantang.

“SEMANGAT buat yang lagi nyariin gw yak!” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Unggahan itu semakin menyulut emosi publik. Banyak warganet menilai sikap Resbob tidak menunjukkan itikad baik dan justru memperkeruh situasi. Akun-akun penggemar Persib pun merespons dengan sindiran tajam, mempertanyakan ke mana Resbob akan melarikan diri.

Penegakan Hukum di Ruang Digital

Polda Jabar menegaskan bahwa kasus ini menjadi contoh nyata penegakan hukum di ruang digital. Aparat memastikan bahwa setiap laporan masyarakat terkait konten bermuatan SARA akan ditindaklanjuti secara serius.

Kabid Humas Polda Jabar menekankan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu, sekalipun yang bersangkutan adalah figur publik di media sosial.

“Penanganan kasus ini kami pastikan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Hendra.

Ancaman Hukum Menanti

Meski belum merinci pasal yang akan dikenakan, polisi sebelumnya menyebut bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal yang mengatur penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA.

Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman pidana penjara dan denda dalam jumlah besar bisa menanti Resbob. Hal ini menjadi peringatan keras bagi para kreator konten agar lebih bijak dalam memproduksi dan menyebarkan materi di ruang digital.

Pelajaran dari Kasus Resbob

Kasus Resbob menegaskan bahwa dunia maya bukan ruang tanpa hukum. Popularitas, jumlah pengikut, dan sensasi tidak bisa dijadikan tameng untuk melontarkan ujaran yang merendahkan kelompok lain.

Peristiwa ini juga memperlihatkan betapa cepatnya sebuah konten dapat berbalik menjadi bumerang. Dari layar ponsel, persoalan itu merambat ke ruang hukum dan berujung pada penangkapan.

Bagi publik, kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial. Sementara bagi aparat penegak hukum, ini adalah bukti bahwa penindakan di era digital semakin nyata dan tidak bisa dianggap remeh.

Editor : Mahendra Aditya
#Resbob minta maaf #Respons Sule terhadap Resbob #resbob penghina suku sunda dan viking bandung ditangkap #Bigmo dan Resbobb #youtuber resbob #resbob hina suku sunda #resbob #youtuber resbob hina suku sunda #sule kecam tindakan resbob #profil resbobb adimas firdaus #resbob penghina suku sunda ditangkap #Resbob diburu Polisi #Resbob klarifikasi #YouTuber Resbobb #resbobb menghina suku sunda #YouTuber Resbob di DO #Resbobb #resbob ditangkap #Resbob viral