Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Gugatan Cerai Atalia Praratya pada Ridwan kamil, Ini Kata Pengacara Muslim Jaya Butarbutar

Mahendra Aditya Restiawan • Selasa, 16 Desember 2025 | 01:19 WIB

 

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

RADAR KUDUS - Isu gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil terus bergulir dan menyita perhatian publik.

Di tengah derasnya spekulasi dan berbagai narasi yang berkembang, pernyataan dari pihak kuasa hukum Ridwan Kamil menjadi penegas arah persoalan.

Muslim Jaya Butarbutar, pengacara yang selama ini mendampingi Ridwan Kamil dalam perkara hukum lain, secara terbuka menyampaikan sikapnya: ia tidak ditunjuk untuk menangani perkara perceraian tersebut.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan anggapan publik yang mengira tim hukum yang sama akan menangani seluruh persoalan hukum Ridwan Kamil.

Nyatanya, gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya ke Pengadilan Agama Bandung berada di jalur berbeda, dengan penanganan yang juga akan dilakukan oleh kuasa hukum terpisah.

Baca Juga: Diterpa Isu Cerai dengan Ridwan Kamil, Atalia Praratya Fokus Aksi Sosial untuk Sumatera

Kuasa Hukum Pilih Tidak Berkomentar Soal Perceraian

Muslim Jaya Butarbutar menegaskan dirinya tidak dalam posisi untuk memberikan keterangan terkait gugatan cerai Atalia Praratya. Ia menyampaikan bahwa sejak awal tidak menerima penugasan dari Ridwan Kamil untuk menangani perkara rumah tangga tersebut.

“Mohon maaf, saya tidak merespons terkait gugatan perceraian itu,” ujar Muslim Jaya dalam pesan singkat yang diterima media. Sikap tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, ruang lingkup penugasannya sangat jelas dan terbatas.

Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya dipercaya Ridwan Kamil untuk menangani persoalan hukum yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan sengketa hukum dengan selebgram Lisa Mariana, baik di tingkat Bareskrim Polri maupun Polda Jawa Barat.

Penanganan Hukum Dipisah, Perceraian Akan Ditangani Pengacara Lain

Dalam keterangannya, Muslim Jaya menegaskan bahwa gugatan cerai Atalia Praratya akan ditangani oleh tim kuasa hukum yang berbeda. Ridwan Kamil, kata dia, akan menunjuk pengacara lain yang secara khusus menangani perkara di Pengadilan Agama Bandung.

“Kami pengacara yang ditunjuk Pak Ridwan Kamil hanya untuk urusan di Bareskrim dan gugatan perdata terhadap Lisa Mariana. Untuk perkara perceraian, nanti akan ada lawyer tersendiri,” ungkapnya.

Pernyataan ini memperjelas bahwa Ridwan Kamil memisahkan antara urusan hukum pidana, perdata, dan persoalan keluarga. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya menjaga fokus penanganan setiap perkara agar berjalan sesuai jalurnya masing-masing.

Gugatan Cerai Resmi Terdaftar di PA Bandung

Sebelumnya, Pengadilan Agama Bandung telah mengonfirmasi bahwa gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil benar-benar telah terdaftar secara resmi. Gugatan tersebut diajukan melalui kuasa hukum Atalia dan didaftarkan menggunakan sistem e-court.

Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, menyampaikan bahwa perkara tersebut akan segera memasuki tahap persidangan.

Jadwal sidang perdana disebut akan digelar dalam waktu dekat, meskipun detail agenda dan materi gugatan belum dipublikasikan ke masyarakat.

Pengadilan memilih bersikap hati-hati dengan tidak membuka informasi secara rinci, mengingat perkara ini menyangkut kehidupan pribadi dua tokoh publik.

Baca Juga: Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Kang Emil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember

Atalia Praratya Tempuh Jalur Hukum Formal

Langkah Atalia Praratya menggugat cerai Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung menandai keputusan serius setelah hampir 30 tahun membina rumah tangga. Gugatan itu diajukan secara resmi melalui kuasa hukum, menunjukkan bahwa proses ini ditempuh dengan pertimbangan hukum yang matang.

Atalia sendiri dikenal sebagai anggota DPR RI yang duduk di Komisi VIII, membidangi urusan agama, sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta kebencanaan. Posisi tersebut membuat setiap langkahnya mendapat sorotan lebih, termasuk ketika ia mengambil keputusan personal yang berdampak besar.

Hingga kini, Atalia belum memberikan pernyataan terbuka terkait alasan gugatan cerai tersebut. Sikap diam itu dinilai sebagian kalangan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Ridwan Kamil Hadapi Tekanan Berlapis

Di sisi lain, Ridwan Kamil tengah berada dalam fase kehidupan yang penuh tekanan. Selain menghadapi gugatan cerai dari istrinya, ia juga masih bergelut dengan persoalan hukum yang melibatkan nama Lisa Mariana.

Dalam kasus tersebut, Ridwan Kamil telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Proses hukum bahkan sempat melibatkan tes DNA yang hasilnya menyatakan bahwa anak yang diklaim Lisa Mariana tidak memiliki hubungan biologis dengan Ridwan Kamil.

Meski demikian, rangkaian isu tersebut telah terlanjur membentuk persepsi publik. Gugatan cerai Atalia Praratya pun kerap dikaitkan dengan dinamika kontroversi yang sebelumnya menyeret nama Ridwan Kamil, meskipun tidak ada pernyataan resmi yang menghubungkan keduanya.

Diamnya Para Pihak, Ramainya Spekulasi

Baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil hingga kini belum menyampaikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai tersebut. Tidak ada konferensi pers, tidak ada klarifikasi tertulis, dan tidak ada unggahan media sosial yang secara langsung membahas perkara ini.

Kondisi tersebut menciptakan ruang kosong yang diisi oleh berbagai spekulasi publik. Media sosial dipenuhi opini, analisis, hingga asumsi yang belum tentu sesuai fakta. Di tengah situasi ini, pernyataan kuasa hukum menjadi salah satu rujukan yang memberi kejelasan arah.

Penegasan bahwa gugatan cerai akan ditangani kuasa hukum terpisah setidaknya meredam sebagian spekulasi tentang strategi hukum Ridwan Kamil.

Proses Hukum sebagai Jalan Penyelesaian

Perceraian dalam konteks hukum bukan sekadar peristiwa emosional, tetapi proses formal yang memiliki tahapan jelas. Mulai dari pendaftaran gugatan, sidang perdana, mediasi, hingga kemungkinan putusan akhir.

Pengadilan Agama Bandung kini menjadi ruang resmi untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Di sanalah fakta akan diuji dan keputusan diambil berdasarkan hukum, bukan opini publik.

Sementara itu, keterlibatan kuasa hukum yang berbeda menunjukkan bahwa kedua pihak ingin menjaga profesionalisme dan ketertiban dalam setiap proses hukum yang dihadapi.

Menanti Sikap Resmi dan Fakta Persidangan

Dengan semakin dekatnya jadwal sidang, publik kini menunggu perkembangan berikutnya. Apakah mediasi akan menjadi jalan damai, atau justru gugatan berlanjut hingga putusan akhir, semuanya masih terbuka.

Yang pasti, pernyataan kuasa hukum Ridwan Kamil telah memberi satu kepastian: perkara perceraian ini akan ditangani secara terpisah dan khusus. Selebihnya, publik diminta menunggu fakta yang terungkap di ruang sidang, bukan sekadar bersandar pada spekulasi.

Editor : Mahendra Aditya
#Kasus hukum Ridwan Kamil #Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil #perceraian Ridwan Kamil terbaru #Atalia Praratya gugat cerai #Lisa Mariana dukung Atalia Praratya #Atalia Praratya dan Ridwan Kamil #harta kekayaan atalia praratya #gugatan cerai Atalia Praratya #Atalia Praratya gugat Ridwan Kamil #curhatan Atalia Praratya #Profil Ridwan Kamil #berita Ridwan Kamil hari ini #profil Atalia praratya #rumah tangga Ridwan Kamil retak #sidang cerai Ridwan Kamil