Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Dua Korban di Kalibata Jakarta

Ali Mustofa • Sabtu, 13 Desember 2025 | 16:09 WIB

Ilustrasi korban tewas
Ilustrasi korban tewas

RADAR KUDUS – Kepolisian resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12).

Insiden tersebut berujung pada meninggalnya dua korban berinisial MET dan NAT.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa penyidik telah mengidentifikasi dan menetapkan enam tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa pidana tersebut.

Baca Juga: Indra Sjafri Ambil Tanggung Jawab, Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025

“Penyidik sudah menetapkan enam orang tersangka yang diduga berperan dalam rangkaian tindak pidana pengeroyokan ini,” ujar Trunoyudo saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat.

Ia mengungkapkan, keenam tersangka merupakan anggota Polri yang bertugas di satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. P

ara tersangka masing-masing berinisial Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM.

Menurut Trunoyudo, keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Polri berkomitmen mengungkap perkara ini secara serius dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan bahwa institusinya akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional, dan proporsional.

Ia juga memastikan seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Meski Menang 3-1 atas Myanmar, Timnas Indonesia U-22 Tetap Gagal ke Semifinal SEA Games 2025, Begini Penjelasannya

Sementara itu, Polda Metro Jaya membenarkan adanya dua korban meninggal dunia akibat pengeroyokan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa korban kedua mengembuskan napas terakhir di RS Bhudi Asih.

“Benar, korban kedua meninggal dunia semalam di RS Bhudi Asih,” kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat.

Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami identitas dan latar belakang kedua korban, termasuk dugaan bahwa mereka berprofesi sebagai penagih utang atau mata elang (matel).

“Informasi tersebut masih kami dalami. Saat ini saksi masih terbatas, sehingga belum bisa disimpulkan secara pasti,” jelasnya.

Baca Juga: Pasar Logam Mulia Menghangat, Harga Emas Pegadaian Terus Merangkak Naik

Terkait penanganan kasus, Budi menambahkan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Mohon waktu,” pungkasnya.

Editor : Ali Mustofa
#kalibata #pengeroyokan #meninggal #polda metro jaya #tersangka #kepolisian